Kapusluhbankum Menerima Audiensi dari KANNI

Jum'at 22 Februari 2019 Bertempat di Ruang Rapat lantai 6, Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN melakukan Audiensi dengan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia / KANNI. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Mohamad Yunus Affan yang merupakan tindak lanjut sesuai arahan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. H. R. Benny Riyanto terkait sinergisitas antara BPHN dengan KANNI dalam hal pembinaan masyarakat untuk mencapai visi masyarakat indonesia cerdas hukum melalui program yang dijalankan BPHN yakni pembentukan Desa Kelurahan Sadar Hukum dan Bantuan Hukum untuk golongan masyarakat tidak mampu.
Disambut oleh Bapak Mohamad Yunus Affan, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Pusat Penyuluhan Hukum BPHN dan Jajaran di Gedung BPHN lantai 6 pada hari Jumat 22 Februati 2018.
M. Yunus dijelaskan bahwa tugas utama BPHN prioritas nasional adalah menjadikan masyarakat desa-desa sadar hukum, dari seluruh desa di indonesia yang berjumlah 80.000 desa yang sudah dibina sekitar 5.425 desa/kelurahan. Adanya pembinaan antara Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan bantuan hukum yang sifatnya non litigasi berupa konsultasi pembinaan sosialisasi dan lainya yang merupakan tugas dari peyuluh hukum baik dari BPHN dan KANNI.
Dalam hal pembinanaan bantuan hukum di harapkan antara KANNI dan BPHN dapat saling suport dalam upaya pembentukan masyarakat sadar hukum.
Pembinaan Berupa akses infomasi hukum, Implementasi hukum, Asas Keadilan, Asas Demokrasi dan Regulasi.
Terkait regulasi power kelembagaan sangat kami bina dengan instansi terkait dengan kondolisasi dan sosialisasi. ***(HM)
Komentar
Berita Lainnya

Badan Pembinaan Hukum Nasional Selenggarakan LOMBA KADARKUM TINGKAT NASIONAL TAHUN 2016

Diskusi Lanjutan Tentang Pengembangan Akses Keadilan di Indonesia

BPHN Menandatangani MoU bersama Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan dan PT Ide Kami tentang Bela Negara
