News Latest-Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi ASN
Dilihat: 2437 kali

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi ASN

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi ASN

Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Bersih dari Korupsi, (27/6/2019), di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur.

Kegiatan yang dihadiri oleh 100 orang ASN di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur ini dibuka oleh Walikota Jakarta Timur, M. Anwar, S.Si. M.AP., yang menyampaikan bahwa ASN khususnya ASN di wilayah Jakarta Timur penting untuk menjaga integritasnya agar tidak terkena kasus korupsi.

Heny Andayani, Penyuluh Hukum Ahli Muda yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan materi tentang Membangun ASN yang Bersih Bebas Korupsi. Heny menjelaskan 9 nilai-nilai anti korupsi yaitu Jujur, Disiplin, Peduli, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Mandiri, Berani, dan Adil.

Sementara itu, Nurhayati, Penyuluh Hukum Ahli Muda yang juga menjadi narasumber, menyampaikan materi tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satker-satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain penyuluh hukum BPHN, Kepolisian Resort Wilayah Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur turut pula memberikan materi terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!