News Latest-BPHN Menandatangani MoU bersama Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan dan PT Ide Kami tentang Bela Negara
Dilihat: 1853 kali

BPHN Menandatangani MoU bersama Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan dan PT Ide Kami tentang Bela Negara

BPHN Menandatangani MoU bersama Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan dan PT Ide Kami tentang Bela Negara

Lsc.bphn.go.id – Jakarta. Direktorat Jendral Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melakukan penandatanganan kerjasama sosialisasi Bela Negara melalui Bela Indonesiaku dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen antar lembaga dalam meningkatkan kesadaran bela negara pada masyarakat yang lebih luas. Tentunya kegiatan semacam ini telah lama dilakukan BPHN melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang tentunya akan berpengaruh terhadap kecintaan mereka terhadap negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dimaksudkan untuk bersama-sama dalam mensosialisasikan program-program yang dapat meningkatkan kesadaran bela negara diantaranya melalui Penyuluhan Hukum, Bela Indonesiaku, Pembuatan Film, Talkshow dan lain sebagainya.

Hadir dalam penandatangan PKS tersebut Direktur Bela Negara Laksma M. Faisal, Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ, Ketua Pelaksana Bela Indonesiaku Ricky H Sutjipto, dan Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN C. Kristomo.

Laksma M. Faisal mengatakan, penandatanganan PKS ini senada dengan unsur dari Bela Negara yakni Cinta Tanah Air dimana melalui Bela Indonesiaku, rasa cinta tanah air sebagai unsur dari Bela Negara akan diwujudkan dalam bentuk penyuluhan hukum, pembinaan kelompok keluarga sadar hukum, ceramah, bahkan Bantuan Hukum.

C. Kristomo juga mengatakan bahwa Bantuan Hukum untuk rakyat miskin merupakan bagian dari Bela Negara. “Bagaimana mungkin kita menganggap diri kita lebih cinta ke negeri ini padahal diluar sana masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum karena terlibat permasalahan hukum” Ujarnya.

Untuk itu perluasan  akses terhadap keadilan juga merupakan bagian dari Bela Negara. Ketentraman, kesejahteraaan, termasuk equality before the law juga termasuk dalam misi Madani Negara kita yang harus terwujud.

 

Maka melalui Bela Indonesiaku yang akan kita laksanakan bersama dalam bentuk sosialisasi agar bisa mewujudkan masyarakat yang siap membela negara nya dalam bentuk apapun, selama kobaran nasionalisme bisa timbul dari setiap tindakan yang kita lakukan bersama, maka itu disebut sebagai kegiatan Bela Negara. (RSH)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!