Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Papua

Nama Napi : Fredy Martin Poli
Yang tertimpa masalah musibah penipuan yang menyengsarakan keluarganya.
“Awalnya saya disuruh orang jual mobilnya minta tolong sama saya awalnya begitu, saya fikir orang itu kan niat baik untuk saya, saya juga kan ada niat baik untuk dia , begitu mobil sudah terjual itu hari juga saya transaksi itu hari aja langsung kirim uangnya ke rekening karena saya tidak tahu kalau mobil itu bermasalah tiba-tiba polisi datang karena mobil itu bermasalah dari saya di tahan di polsek POSBAKUM sudah melayani saya, sampai saya di LP sampai BDH saya selesai, BDH saya keluar dari POSBAKUM yang mendampingi saya keluar juga”
mendapatkan ataupun perlindungan bantuan hukum gratis bisa dilakukan dengan sukarela bisa juga di usulkan dari instansi terkait misalnya usula dari Lapas Lembaga Permasyarakatan bila mana ada tahanan yang kurang mampu membutuhkan pendampingan OBH atau Organisasi Bantuan hukum untuk mengkonsultasikan kasusnya.”
Komentar
Berita Lainnya

Pusluhbankum Melakukan Konsultasi Strategi Penyuluhan Hukum ke Kemenkominfo

Yuliawiranti: Peningkatan Kesadaran Hukum Harus Dimulai dari Pendidikan

“BANTUAN HUKUM GOES TO NAGARI” Menjemput Kebutuhan Hukum Masyarakat di 16 Nagari pada 6 Kabupaten
