BPHN Lakukan Pendampingan Pengajuan DUPAK Melalui Aplikasi E-Paket

Legal Smart Channel - Jakarta
Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional melaksanakan pendampingan terhadap Penyuluh Hukum di lima wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 26 Agustus 2021 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penyuluhan Hukum, Tuti Nurhayati.
E-Paket merupakan inovasi yang dikembangkan oleh BPHN guna meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Penyuluh Hukum. Dengan adanya aplikasi E-Paket, pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Penyuluh Hukum diharapkan menjadi lebih cepat dan berbiaya ringan dibandingkan dengan proses manual yang mengharuskan Penyuluh Hukum mengirimkan berkas fisik ke BPHN.
Adapun peserta giat ini adalah sebanyak 54 orang Penyuluh Hukum yang berasal dari lima wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur serta Sulawesi Barat. Di akhir, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias, menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya kegiatan pendampingan ini.
(DES)
Komentar
Berita Lainnya

Kolaborasi Dengan BPHN, Kemenkumham Jateng Perkuat Pembangunan Hukum di Jawa Tengah

Matangkan Tahap Akhir, BPHN Hadiri Rapat Teknis Persiapan Peresmian Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta

Lokakarya Publik Speaking sebagai Metode Wajib bagi Penyuluh Hukum dalam Meningkatkan SDM
