Film Pendek Penyuluhan Hukum Akan Segera Tayang!

Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam hal ini Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Pusluhbankum) sedang memproduksi film pendek bertema Hoax, SPPA, NKRI dan Bantuan Hukum.
Empat tema tersebut sengaja dipilih setelah dilakulannya proses jajak pendapat melalui survey online yang disebar ke seluruh JF Penyuluh Hukum di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pusluhbankum melakukan Penyuluhan Hukum tidak hanya melalui tatap muka, namun juga melalui bentuk-bentuk kreatif seperti film pendek, film dokumenter, talk show, hingga vlog penyuluhan hukum, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengakses informasi hukum lebih mudah.
Film penyuluhan hukum nantinya akan menjadi salah satu modul penyuluhan hukum dan dapat diakses melalui laman lsc.bphn.go.id, aplikasi Legal Smart Channel dan YouTube channel BPHNTV OFFICIAL.
Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum M.Yunus Affan, yang turut hadir dan mengambil peran dalam beberapa film menyampaikan bahwa di era digital memang bentuk Penyuluhan Hukum harus menyesuaikan dengan gaya milenial saat ini. "Bentuknya harus kreatif, menarik serta eye catching agar mudah diterima oleh masyarakat", ungkap pria yang akrab disapa Yunus.
Kapusluhbankum melanjutkan, untuk tahun ini ada sedikit perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu beberapa film durasinya tidak terlalu panjang. Hal tersebut diiyakan oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan Penyuluhan Hukum Rachmat Abdillah. "Hal tersebut sengaja di lakukan karena kami menginginkan konten yang siap sebar dan tidak terlalu memakan durasi", ungkapnya. Kalau konten semenit, lebih enak publikasi dan promosinya, bisa melalui Instagram dan full Satu kesatuan video tidak terpotong, tutupnya. *** (LN/RA)
Komentar
Berita Lainnya

BPHN Menerima Audiensi Rapat Konsultasi DPRD dan Pemda Kota Cirebon

Aplikasi SIDBANKUM.BPHN.GO.ID Dapat Penghargaan Berkat Inovasi Pelayanan Publik

Kepala BPHN Memberikan Pembekalan Bagi Peserta Diklat Penyuluhan Hukum
