Pembinaan Kelurahan Sadar Huku di Kepulauan Seribu

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Kapusluhbankum) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, di Pulau Untung Jawa, Rabu, 17 Juli 2019.
Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil) DKI Jakarta dan BPHN ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dengan tujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum.
“pembinaan kelurahan sadar hukum merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya” ujar Hendri Sembiring, Kepala Bagian pada Pemda DKI Jakarta.
Kapusluhbankum menjelaskan bahwa siapa saja yang mengetahui terjadinya penganiayaan atau penghinaan baik itu melalui media elektronik ataupun secara fisik, verbal, mental, atau psikologis, jangan diam saja harus bertindak.
“bisa dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian” ujar Mohamad Yunus Affan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berbicara secara langsung ataupun melalui media sosial.
“Jangan sampai kita berbicara hoax” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, selain Kapuslubankum ada juga narasumber dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Penyuluh Hukum Muda, Elli yang menyampaikan materi hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang dan David tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Komentar
Berita Lainnya

PENYULUHAN HUKUM KEPADA PENYANDANG DISABITLITAS PADA AULA KANTOR DINAS SOSIAL PROVINSI SUMATERA BARAT

47 OBH DAN PARALEGAL DI JABAR TANDATANGANI MoU DENGAN KANWIL KUMHAM JABAR

Mobil Penyuluhan Hukum Keliling Menyapa Warga Jakarta di Taman Margasatwa Ragunan
