News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Jambi
Dilihat: 9714 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Jambi
Maruli Simajuntak: Penerima Bantuan Hukum dari Provinsi Jambi.
Di Kepolisian saya sudah disampaikan bahwa saya akan di dampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum. Awalnya saya pikir saya harus membayar jasa mereka, namun ternyata tidak. Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Orang Miskin ini sama sekali tidak di pungut biaya alias gratis. Walaupun saya tidak pernah menjanjikan apapun kepada mereka, mereka tetap mendampingi saya dengan maksimal. Alhasil, dari tuntutan hukum selama 9 tahun 3 bulan, menjadi 6 tahun 3 bulan.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

1849 Dilihat
Kapusbudbankum BPHN Sofyan: Jumlah PBH di Indonesia Belum Ideal, Dibutuhkan Peran Paralegal

4533 Dilihat
Kolaborasi Dengan BPHN, Kemenkumham Jateng Perkuat Pembangunan Hukum di Jawa Tengah
3582 Dilihat
Peta Akses Bantuan Hukum Tersaji di Ruangan Control Room
0 Dilihat