News Latest-Kapusluhbankum Memberikan Tanggapan Hasil Penelitian Desa Sadar Hukum
Dilihat: 2260 kali
Kapusluhbankum Memberikan Tanggapan Hasil Penelitian Desa Sadar Hukum

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum M. Yunus Affan sampaikan tanggapan sebagai salah satu narasumber dalam undangan pembahasan laporan hasil penelitan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Bertempat di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (19/3) Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN hadir sebagai salah satu narasumber dalam pemaparan laporan hasil penilitian terkait Surat Edaran Kepala BPHN Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Asep Kurnia. Disampaikan oleh Asep, bahwa kegiatan penelitian ini merupakan tindak lanjut hasil pembicaraan dengan Kepala BPHN Prof R Benny Riyanto terkait Evaluasi hasil desa/kelurahan sadar hukum yang sudah diresmikan oleh mulai dari kurun waktu tahun 1993 s/d Februari 2019 dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 5.467 desa/kelurahan terkait hubungannya dengan tingkat kesadaran hukum suatu wilayah. Selanjutnya disampaikan oleh M.Yunus Affan bahwa hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM ini sesuai arahan Kepala BPHN Prof R Benny Riyanto akan menjadi salah satu landasan utama dalam proses pembentukan desa/kelurahan dikemudian hari agar kualitas desa/kelurahan yang sudah diresmikan dapat menjadi tolak ukur tingkat kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

2829 Dilihat
Kepala BPHN: Jangan Jadikan Inpassing untuk Perpanjang Usia Pensiun

2979 Dilihat
Pusluhbankum Melakukan Rapat Kordinasi dengan Pusat Pengembangan Diklat Fungsioal dan HAM

0 Dilihat
Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Bali

2792 Dilihat