News Latest-SHOOTING PENYULUHAN HUKUM DI TAMAN SUROPATI
Dilihat: 0 kali

SHOOTING PENYULUHAN HUKUM DI TAMAN SUROPATI

SHOOTING PENYULUHAN HUKUM DI TAMAN SUROPATI

BPHNTV-Jakarta. Sejak ditetapkan sebagai penyuluh hukum, sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh para penyuluh hukum baik di tingkat Provinsi maupun di pusat. Setelah melakukan kegiatan penyuluhan hukum serentak pada tanggal 28 Januari 2016 tak ada kata berhenti bagi penyuluh hukum dalam menyebarluaskan peraturan perundang-undangan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Setelah menyandang penghargaan rekor MURI, kegiatan penyuluhan hukum dilanjutkan dengan menyasar seluruh masyarakat. Ada yang menindaklanjuti kegiatan penyuluhan di sekolah, di kelurahan, di komunitas olah raga maupun komunitas lain serta  di lingkungan masyarakat lainnya.

Ada yang berbeda dengan kegiatan yang berlangsung tanggal 29 Maret 2016, yang dilakukan oleh delapan orang tim Penyuluh hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI. Tim dengan seragam hitam ini terdiri atas Penyuluh hukum ahli pertama dan penyuluh hukum ahli muda.

Dengan berbekal ide sederhana, delapan orang penyuluh Badan Pembinaan Hukum Nasional berinisiatif menunjukkan kreatifitas walau dengan perlengkapan dan biaya secara mandiri. Bermodalkan beberapa buah kamera dan laptop, terciptalah kegiatan pengambilan video terkait Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tak tanggung-tanggung, kegiatan dilaksanakan di wilayah ring satu, yakni di Taman Suropati Jakarta Pusat.

Ivo Hetty Novita, seorang penyuluh hukum ahli muda sebagai penggagas ide dalam tim ini menyatakan bahwa diambilnya lokasi Taman Suropati karena dianggap sebagai salah satu icon penting di kota Jakarta dengan tingkat pengamanan yang cukup tinggi. Berbekal koordinasi yang baik dengan pihak keamanan di taman ini, jadilah pelaksanaan pengambilan video (shooting) penyuluhan hukum. Terpilihnya taman juga mengingat keterbatasan peralatan yang seadanya, sehingga dengan kondisi taman yang relatif sepi, dalam perekaman dapat dihasilkan suara yang lebih bersih. Namun pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah bahwa kegiatan di taman tidak menimbulkan biaya yang besar alias gratis.

Selanjutnya disampaikan bahwa ide membuat modul penyuluhan melalui rekaman video relatif lebih mudah dan lebih banyak menyasar pengguna internet. Rencananya hasil rekaman video setelah dilakukan pengeditan, akan disebarluaskan melalui youtube, facebook, instagram dan media lain yang terjangkau. Ini adalah perekaman perdana yang dilakukan oleh Penyuluh hukum secara mandiri.

Terpilihnya Undang-undang Hak Cipta sebagai materi penyuluhan secara online juga mengingat kedekatan masalah hak cipta ini di lingkungan masyarakat pengguna internet. Hasil rekaman berisi hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait hak cipta, mulai dari definisi hak cipta, pembajakan, dan juga ancaman pidana yang menjerat apabila melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang ini.  Di akhir rekaman ditayangkan slogan “Stop pembajakan, untuk hidup lebih nyaman”.

Kegiatan ini merupakan awal dari beberapa episode yang rencananya akan dilaksanakan ke depan. Akan ada episode lainnya dengan Undang-undang yang berbeda. Sebuah kreativitas tak selalu berbiaya mahal, demikian disampaikan penyuluh hukum ahli muda ini. Semoga apa yang dilakukan oleh tim kecil ini dapat memberi semangat bagi para penyuluh hukum lainnya, dengan harapan dapat bermanfaat dan diterima di tengah-tengah masyarakat. Dengan taat hukum tentunya sesuai dengan slogan yang disebutkan dalam rekaman ”untuk hidup lebih nyaman”. (if)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!