Menteri Hukum dan HAM RI Berbicara Mengenai Kebijakan Bantuan Hukum di Rock And Law
BPHNTV-Jakarta Selasa pagi Tanggal 24 November 2015 Badan Pembinaan Hukum Nasional tampak sedikit berbeda, dikarenakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Berkunjung ke Badan Pembinaan Hukum Nasional. Adapun agenda dari Bapak Yasonna H. Laoly adalah untuk menghadiri Rapat Pembahasan Tahunan RPP RPerpres dan Syuting Talkshow Rock And Law dengan materi Kebijakan Bantuan Hukum.
Untuk Syuting wawancara tentang Bantuan Hukum Menkumham mengatakan sudah seharusnya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lebih optimal lagi didalam melakukan pendampingan hukum terhadap rakyat miskin, karena penyerapan dana bantuan hukum sampai saat ini masih jauh dari harapan. Selain itu dengan adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Menkumham juga menghimbau agar dana bantuan hukum ini kiranya tepat sasaran.
“Dana bantuan hukum ini sudah sepantasnya diberikan bagi masyarakat miskin yang terlibat permasalahan hokum, “ ungkap Menkumham tegas. Beliau juga mengatakan, bagi masyarakat yang sulit mendapatkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Kelurahan setempat jangan khawatir karena SKTM bisa didapatkan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Ketua Pengadilan setempat, hal ini dimaksud agar mempermudah masyarakat miskin agar segera mendapatkan bantuan hukum.
Kedepannya juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengharapkan agar OBH tidak hanya mengejar kasus yang masuk di jalur Litigasi, tapi Non-Litigasi juga harusnya di optimalkan kuantitasnya, mengingat masih sangat sedikitnya penyerapan alokasi dana bantuan hukum terkait non litigasi. Padahal dengan penyuluhan hukum, mediasi, konsultasi hukum dan sebagainya, sebenarnya juga sangat membantu dan diperlukan masyarakat dewasa ini.
Di era modern saat ini, masyarakat sudah sangat haus akan pengetahuan hukum yang di dapatkan dalam kegiatan misalnya penyuluhan hukum. Semoga di Tahun selanjutnya OBH juga dapat mengedepankan kegiatan yang berbentuk penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan mediasi sebagai alternatif keadilan diluar jalur litigasi. (RSH/RA)
Komentar
Berita Lainnya

Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan
BPHN Petakan Permasalahan Terkait Bantuan Hukum

Kapusbudbankum: Masyarakat dapat Melakukan Penilaian dan Pengaduan terhadap PBH yang Memberi Pelayanan Bantuan Hukum
