Upacara Hari Dharma Karyadhika dan Pengumpulan Buku untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

Lsc.bphn.go.id – Jakarta. Senin 30 Oktober 2017 dilapangan upacara Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memimpin Upacara dalam rangka Hari Dharma KaryaDhika atau Hari Lahirnya Kementerian Hukum dan HAM.
Tahun ini peringatan hari jadi Kemenkumham bertemakan “Kerja Bersama, Kami PASTI Melayani” yang disimbolkan oleh kepala kuda dan lambing tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif). Ada makna dibalik itu, bahwa melalui semangat/jiwa kuda yang menyimbolkan kerja keras dan kerja bersama secara cepat, serta mempunyai endurance ketahanan yang luar biasa, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham mampu bekerja keras, tangkas, dan berjiwa kesatria untuk mengabdi pada bangsa dan negara. Kebersamaan, loyalitas, dan totalitas menjadi kata kunci dalam pencapaian kinerja Kemenkumham.
Esensinya suatu peringatan adalah sebagai alat penanda. Sebagai satu bentuk indikator dari sudut pandang waktu. Sejauh mana dengan waktu yang ada, kita menghasilkan berbagai karya dan kinerja nyata. Dan ini ditunjukkan melalui symbol yang dipilih Kemenkumham yang selalu berbeda setiap tahunnya untuk memperingati Hari Dharma Karyadhika.
Menkumham mengatakan bahwa pada tahun ini kita juga telah menyelesaikan Penyempurnaan Kode Etik Kemenkumham menjadi Kode Etik dan Kode Perilaku Kemenkumham yang didalamnya memuat implementasi nilai PASTI yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh pegawai “Kode Etik tersebut menjadi salah satu alat untuk memperkuat langkah secara harmonis dan sinergis dalam bingkai semangat kebersamaan, semangat untuk bekerja, dan semangat untuk berjuang bersama dalam wujud Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergitas, Transparansi, dan Inovatif” ungkapnya.
Ada yang menarik ketika selesai upacara, yaitu adanya acara Pengumpulan Buku Bacaan dari seluruh pegawai Kemenkumham dalam rangka seruan “Baca, Buka Jendela Dunia”. Tak terkecuali pegawai Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham juga berpartisipasi dengan mengumpulkan segala buku mengenai hukum yang dicetak oleh BPHN ataupun yang dibawa sendiri oleh pegawai BPHN.
Acara ini merupakan bagian dari peringatan HDKD dalam bentuk kegiatan Bhakti Sosial. Buku yang telah dikumpulkan tersebut akan disumbangkan kepada Pustaka Jeruji Indonesia, dan nantinya akan menghiasi wawasan cakrawala para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Bagaimanapun WBP juga berhak untuk mengetahui dunia luar melalui buku, walau mereka dipenjara, tapi biarkan mereka bebas dengan buku yang ada. (RSHabibi)


