News Latest-TEMU SADAR HUKUM DI MTS NEGERI 6 JAKARTA
Dilihat: 1860 kali

TEMU SADAR HUKUM DI MTS NEGERI 6 JAKARTA

TEMU  SADAR  HUKUM  DI MTS NEGERI 6 JAKARTA

Condet – Lima Penyuluh hukum BPHN beserta Jajaran pada Bidang Pembudayan Hukum BPHN melaksanakan temu sadar hukum (TSH) bertema  Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Era Globalisasi,  di Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Jakarta, dan dihadiri oleh   60 orang siswa  (13/8/2018).

Materi penyuluhan TSH adalah Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak di Bawah Umur, Bijak Menggunakan Media Sosial, dan Sistem Peradilan Pidana Anak yang disampaikan secara panel dan  dilanjutkan sesi Tanya-jawab.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap pihak baik itu dewasa ataupun remaja sangat penting memahami hukum agar segala tingkah dan lakunya tidak bertentangan dengan norma-norma yang diatur oleh sistem perundang-undangan di Indonesia.

Lima penyuluh hukum BPHN, Heny Andayani, Lisa Noviana, Fabian Adiasta, Abdul Rozak dan Monika Malau memberikan penyuluhan hukum menggunakan pendekatan komunikatif yaitu penyampaian informasi hukum dengan cara berkomunikasi dan menciptakan iklim serta suasana sedemikian rupa sehingga tercipta suatu pembicaraan yang bersifat akrab, terbuka dan timbal balik.  (Lisa).

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!