TEMU SADAR HUKUM DI MTS NEGERI 6 JAKARTA
Condet – Lima Penyuluh hukum BPHN beserta Jajaran pada Bidang Pembudayan Hukum BPHN melaksanakan temu sadar hukum (TSH) bertema Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Era Globalisasi, di Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Jakarta, dan dihadiri oleh 60 orang siswa (13/8/2018).
Materi penyuluhan TSH adalah Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak di Bawah Umur, Bijak Menggunakan Media Sosial, dan Sistem Peradilan Pidana Anak yang disampaikan secara panel dan dilanjutkan sesi Tanya-jawab.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap pihak baik itu dewasa ataupun remaja sangat penting memahami hukum agar segala tingkah dan lakunya tidak bertentangan dengan norma-norma yang diatur oleh sistem perundang-undangan di Indonesia.
Lima penyuluh hukum BPHN, Heny Andayani, Lisa Noviana, Fabian Adiasta, Abdul Rozak dan Monika Malau memberikan penyuluhan hukum menggunakan pendekatan komunikatif yaitu penyampaian informasi hukum dengan cara berkomunikasi dan menciptakan iklim serta suasana sedemikian rupa sehingga tercipta suatu pembicaraan yang bersifat akrab, terbuka dan timbal balik. (Lisa).
Komentar
Berita Lainnya

775 Desa/Kelurahan di Jawa Barat di Resmikan Sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Selatan
Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Barat
