News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Barat
Dilihat: 13815 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Barat
Ramli Bin Ramang : Penerima Bantuan Hukum dari Provinsi Sulawesi Barat
Dirinya mendapat bantuan hukum semenjak masih masa tahanan di lapas Polewali yang sebelumhya di tahan di polres selama 2 bulan. Semenjak di dampingi, dirinya juga di urus untuk penerbitan SKTM oleh OBH. Selama proses bantuan hukum tidak ada meminta apapun dari pemberi bantuan hukum, demikian juga dirinya tidak menjanjikan apapun kepada pemberi bantuan hukum jadi dilakukan secara gratis. Dari tuntutan oleh jaksa 4 tahun 6 bulan, menjadi 3 tahun 6 bulan.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

10495 Dilihat
RAPAT PENYELARASAN NASKAH AKADEMIK RUU PERUBAHAN UU NOMOR 97 TAHUN 1997 TENTANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

1992 Dilihat
Fawahid Haedar, Setiap Anak Dalam Proses Peradilan Pidana Anak Berhak Memperoleh Pendidikan.

2821 Dilihat
BPHN Lakukan Pendampingan Pengajuan DUPAK Melalui Aplikasi E-Paket

9570 Dilihat