News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Barat
Dilihat: 13815 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Barat
Ramli Bin Ramang : Penerima Bantuan Hukum dari Provinsi Sulawesi Barat
Dirinya mendapat bantuan hukum semenjak masih masa tahanan di lapas Polewali yang sebelumhya di tahan di polres selama 2 bulan. Semenjak di dampingi, dirinya juga di urus untuk penerbitan SKTM oleh OBH. Selama proses bantuan hukum tidak ada meminta apapun dari pemberi bantuan hukum, demikian juga dirinya tidak menjanjikan apapun kepada pemberi bantuan hukum jadi dilakukan secara gratis. Dari tuntutan oleh jaksa 4 tahun 6 bulan, menjadi 3 tahun 6 bulan.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya
2322 Dilihat
Rapat Kordinasi Antar Bidang di Lingkungan Pusluhbankum

3207 Dilihat
Penyuluh Hukum Didorong Aktif Cegah Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme

3706 Dilihat
Lomba Kadarkum Tingkat Pusat Tahun 2015 Resmi di Tutup

3315 Dilihat