DISEMINASI PROGRAM BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

lsc.bphn.go.id - Kalimantan Selatan. Penyelenggaraan kegiatan diseminasi mengangkat tema “Pemenuhan Hak Memperoleh Keadilan dalam Implementasi Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin” bertempat di Kandangan Kab. Hulu Sungai Tengah.(16/03)
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi menyampaikan “diseminasi ini bertujuan mensosialisasikan lebih luas program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, banyak masyarakat Kalsel yang kurang beruntung tersangkut masalah hukum dan mereka tidak mengerti, melalui program bantuan hukum ini kita bantu”
Kakanwil, Imam Suyudi dalam sambutannya mengharapkan “agar para peserta khususnya dari aparat pemerintah dan tokoh masyarakat yang hadir mengetahui dan memahami kriteria, persyaratan maupun mekanisme untuk dapat mengakses program bantuan hukum” ucap Imam Suyudi
“mereka nantinya dapat memberitahu dan menyampaikan informasi kepada masyarakat miskin diwilayahnya agar dapat memanfaatkan anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin manakala terkena permasalahan hukum” tambahnya
Tidak lupa beliau juga mengapresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kab. Hulu Sungai Selatan sebagai salah satu Kabupaten yang aktif dalam pelaksanaan Ranham dengan 2 tahun berturut-turut mendapat predikat Kabupaten Peduli HAM dan pada Tahun 2016 yang lalu SMAN 2 Kandangan meraih Juara Pertama Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi dan menjadi Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam Lomba Kadarkum Tingkat Nasional.(HK/RA)
Komentar
Berita Lainnya

EVALUASI PELAKSAAN PENGELOLAAN JDIH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

BPHN Menjadi Mitra Kerja dalam Penyusunan Indeks Akses Terhadap Keadilan di Indonesia.

Pemkot Sukabumi Rapat Koordinasi Bersama Advokat dalam Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum
