Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Rapat Evaluasi Program Kerja Tahun 2016

Lsc.bphn.go.id – Jakarta. Dalam rangka evaluasi seluruh kegiatan yang telah berjalan sepanjang tahun 2016, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Audy Murfi MZ, S.H., M.H beberapa waktu lalu mengumpulkan seluruh Pejabat Struktural, Fungsional Penyuluh Hukum dan Fungsional Umum yang berada dilingkungan Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk melakukan Rapat Kordinasi Internal.
Dalam rapat tersebut, masing-masing bidang yang ada di lingkungan Pusluhbankum memaparkan program yang telah berjalan sepanjang tahun 2016 di hadapan seluruh audiens. Dalam rapat tersebut tidak hanya membahas apa yang selama ini telah berjalan, melainkan juga memberi kesempatan sebesar-besarnya untuk saling memberi masukan agar di tahun 2017 nanti seluruh program yang direncanakan akan berjalan sebagaimana mustinya.
Banyak masukan yang diterima langsung oleh Kapusluhbankum selaku pemimpin pada pusat penyuluhan dan bantuan hukum. Diantaranya dari Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum yang menanyakan kapan disetujuinya tunjangan jabatan penyuluh hukum yang hingga saat ini juga belum diketahui para penyuluh hukum dan juga terkait dengan pengembangan kapasitas JFT Penyuluh Hukum yang berada di lingkungan BPHN.
Kapusluh mengatakan “ Saya sampai saat ini telah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan SDM dan mengaturnya menjadi kesatuan yang harmonis dibawah Pusluhbankum. Dengan memberikan pelatihan-pelatihan seperti Training of Trainer adalah salah satu langkah saya dalam pengembangan SDM yang ada di pusat penyuluhan dan bantuanhukum”. Tidak hanya itu, beberapa kali juga telah bekerjasama dengan instansi lain salah satunya KPK yang telah melahirkan produk bernama Kanal Hukum yang melibatkan JFT Penyuluh Hukum.
Selain itu juga, dalam rangka pelaksanaan E-Gov yang rencananya akan digalakan oleh kementerian Hukum dan HAM RI, Kapusluhbankum juga mengharapkan agar seluruh pegawai dilingkungan Pusluhbankum melek dengan teknologi. Beberapa kegiatan selama ini telah berbasis aplikasi, salah satunya Layanan Konsultasi Hukum Online. Melalui layanan ini kredibilitas Pusluhbankum dipertaruhkan dengan cepat tanggap dan response dalam menjawab setiap bentuk pertanyaan yang masuk. “Jangan sampai pertanyaan yang ada tidak dijawab oleh rekan Fungsional Penyuluh Hukum”, tegas Kapusluhbankum.
Kita perlu belajar dengan tahun ini karena banyak pelajaran yang bisa kita ambil bersama-sama. Saling introspeksi dan saling mengingatkan satu sama lain. “Saya berharap dalam setahun kedepan, kita sama-sama memperbaiki kesalahan kita mari sama-sama bekerja untuk mencapai tujuan kita bersama,” tutup Kapusluhbankum. (RSH/RA)


