KANWIL KEMENKUMHAM DIY MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA PELAJAR SMK 2 MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

BPHNTV – Yogyakarta. Selasa, 19 juli 2016 merupakan hari kedua pada awal tahun ajaran baru masuk sekolah di Indonesia, hal ini tidak terkecuali bagi siswa siswi baru di SMK 2 Muhammadiyah Yogyakarta yang sedang mengikuti kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Memanfaatkan moment tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kanwil DIY) turut berpartisipasi pada kegiatan PLS tersebut yang diikuti oleh 150 siswa baru untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum.
Tepat pukul 07.45 kegiatan PLS pun dimulai. Dalam kesempatan tersebut, Fungsional Penyuluh Hukum Kanwilkumham DIY Rina Nurul Fitri Atien, SH, M.Hum menyampaikan materi membangun kesadaran hukum pelajar dan Sudiwastuti, SH menyampaikan materi stop bullying.
Materi tentang membangun kesadaran hukum pelajar dan materi stop bullying menjadi hal yang sangat penting dalam kegiatan PLS tersebut. Seperti yang kita ketahui bersama banyak pelajar di Indonesia sudah mulai melakukan tindak pidana, misalnya penyalahgunaan narkotika, kekerasan fisik dan seksual, bahkan pembunuhan.
Untuk itulah Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham fokus untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sedini mungkin. ***(RSH/RA)
Komentar
Berita Lainnya

SOSIALISASI PEMBINAAN DAN PEMBENTUKAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DI SUMATERA BARAT

Presiden Jokowi Lantik Kepala BPHN Kemenkumham Jadi Hakim Konstitusi

11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam Rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum.
