Mobil Penyuluhan Hukum Keliling Menyapa Pengunjung TMII
BPHNTV-jakarta. Minggu pagi, rombongan Tim Penyuluh Hukum bertolak menuju Taman Mini Indonesia Indah untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling (24/04). Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan salah satu tempat yang rutin dikunjungi oleh Tim Penyuluh Hukum untuk kegiatan Penyuluhan Hukum keliling.
Memulai kegiatan dengan membagikan cetakan penyuluhan hukum seperti liflet, buku saku, stiker hukum dan buku-buku hukum lainnya kepada para pengunjung TMII. Melihat Mobil Penyuling tentu saja menarik para pengunjung TMII untuk sekedar mengambil buku maupun konsultasi hukum. Berdasarkan pantauan Legal Smart Channel, beberapa kali pengunjung yang berkonsultasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi dan dilayani langsung oleh Penyuluh Hukum.
Penyuluhan Hukum Keliling merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum yang bertujuan untuk “menjemput bola” di masyarakat. Hadir di tengah-tengah aktivitas santai masyarakat untuk memberikan informasi hukum.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling setiap minggu selalu berbeda tempat, jika ada sekolah, universitas, kelompok masyarakat hingga komunitas sekalipun yang ingin disambangi oleh Mobil Penyuluhan Hukum Keliling bisa langsung melayangkan surat ke Badan Pembinaan Hukum Nasional. ***(RA)
