News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Papua
Dilihat: 0 kali

Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Papua

Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi Papua

Nama Pemohon Bantuan Hukum : Michelle Leon Arenst

Datang ke kantor Organisasi Bantuan Hukum dengan sukarela tanpa paksaan dari siapapun, melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

“Saya dengar di radio kalau misalnya ada tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau kasus apa silahkan laporkan masalah anda, saya didatangkan kesisni tadi mau dinikahi supaya status kami jelas, tapi ternyata kami di telantarkan saya cerita sedikit dulu masalahnya suami saya saat ini ada dengan perempuan lain terus perempuan ini pertama ditipu dia disuruh kredit Rp. 280.000.000 (dua ratus delapan puluh juta rupiah) dari Bank Mandiri, terus setelah uangnya habis perempuannya tinggal dia, terus sekarang hutang di Bank selama tujuh tahun dia harus ganti. Saya berfikir berarti anak saya hampir 8-9 tahun, terus pendidikan anak saya mau ambil dari mana, sedangkan untuk susu dan keperluan lainnya saya harus penuhi, maka saya harus fikirkan itu dan untuk tindakan lanjut.”

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!