Sekolah Sadar Hukum di SMA Negeri 5 Yogyakarta

Lsc.bphn.go.id – DIY. Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 5 yogyakarta pada 26 Januari 2018. Penyuluhan hukum ini merupakan pembinaan sekolah sadar hukum yang dilaksanakan secara rutin dan berkala oleh Penyuluh Hukum dan di SMA Negeri 5 yogyakarta disepanjang tahun 2018 yang akan datang.
Materi yang disuluh adalah mengenai Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dimana banyak pengguna internet misalnya adalah para pelajar yang notabene masih berusia belasan tahun. Untuk itu informasi mengenai UU ITE sudah sepantasnya diterima oleh para pelajar demi generasi penerus bangsa yang jauh dari berita hoax, video dewasa, dan pengaruh buruk lainnya.
Selain itu perkembangan teknologi juga harus diimbangi dengan wawasan hukum. Pembekalan mengenai UU ITE bagi pelajar juga dimaksudkan agar generasi penerus bangsa menjadi melek teknologi dan tentunya tidak ketinggalan dengan negara lain. (RSH)
Komentar
Berita Lainnya

BPHN Gelar Fun Bike Sekaligus Pencanangan Hari Bantuan Hukum Nasional

Pusluhbankum Produksi Kanal Hukum bersama Kanal KPK
Pentingnya Pemenuhan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Demi Tercapainya Masyarakat Cerdas Hukum
