Simulasi Penilaian Angka Kredit

Salah satu tugas Fungsi dari BPHN sebagai instansi pembina JFT Penyuluh Hukum adalah melakukan penilaian angka kredit. Dalam rangka Melaksanakan tugas tersebut, Bidang Penyuluhan Hukum bersama bagian kepegawaian melakukan simulasi dari mekanisme pelaksanaan penilaian angka kredit JFT Penyuluh Hukum. Kepala Bidang Penyuluhan Hukum, M. Ramdan menyampaikan dalam mekanisme penilaian tahun ini Kita coba perbaiki mekanisme dari penilaian JFT Penyuluh Hukum. "Mekanisme yang sudah berjalan selama ini Kita coba evaluasi, mengingat tahun ini cukup banyak berkas yang akan dinilai", ungkap Ramdan. Selain itu juga, prosesnya sampai saat ini masih manual, sambung Ramdan. Maka Kita perlu juga memilah-milah berkas yang akan di nilai. Selain itu juga perlu ada pemaksimalan personel Tim penilai sehingga beban Tim penilai agak berkurang dan pelaksanaan penilaian dari segi waktu kerja menjadi lebih singkat.
Widya selaku Kepala Bagian Kepegawaian juga menyambut baik ide yang disampaikan Kabidluhkum dan Tim, "nanti dari sisi sekretariat juga akan memfasilitasi mekanisme penilaian dengan maksimal", tutup Widya. *(RA)


