News Latest-Paralegal Sebagai Ujung Tombak
Dilihat: 1999 kali
Paralegal Sebagai Ujung Tombak
BPHN Kemenkumham memprioritaskan untuk menambah jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terverifikasi dan terakreditasi, termasuk meningkatkan kualitas layanannya. Pemerintah juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Layanan, baik litigasi dan non litigasi diharapkan dapat mempermudah mendapatkan akses keadilan dan semakin mudah memahami hukum.
Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto menuturkan, paralegal merupakan ujung tombak yang ikut menggerakkan terbentuknya kelompok-kelompok Kadarkum. Kelompok Kadarkum berusaha menjangkau kebutuhan hukum masyarakat, walaupun diakui masih ada tantangan dalam menjangkau kebutuhan hukum masyarakat lantaran luasnya wilayah dan kesulitan aksesibilitas. Oleh karena itu, kata Prof R. Benny, diperlukan dukungan tenaga-tenaga penyuluh hukum yang saat ini mulai bertambah jumlahnya.
“Berbagai upaya yang dilakukan secara paralel dan sinergi ini diharapkan dapat semakin meneguhkan upaya kita bersama membangun masyarakat cerdas hukum,” ucapnya.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

1858 Dilihat
BPHN dan KemendesPDTT Bersinergi Sosialisasikan PJA 2024 dan Bahu Desa

1879 Dilihat
153 PNS Lulus Seleksi Administrasi Inpassing JFT Penyuluh Hukum

0 Dilihat
Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Rapat Evaluasi Program Kerja Tahun 2016

9816 Dilihat