News Latest-Paralegal Sebagai Ujung Tombak
Dilihat: 1999 kali
Paralegal Sebagai Ujung Tombak
BPHN Kemenkumham memprioritaskan untuk menambah jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terverifikasi dan terakreditasi, termasuk meningkatkan kualitas layanannya. Pemerintah juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Layanan, baik litigasi dan non litigasi diharapkan dapat mempermudah mendapatkan akses keadilan dan semakin mudah memahami hukum.
Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto menuturkan, paralegal merupakan ujung tombak yang ikut menggerakkan terbentuknya kelompok-kelompok Kadarkum. Kelompok Kadarkum berusaha menjangkau kebutuhan hukum masyarakat, walaupun diakui masih ada tantangan dalam menjangkau kebutuhan hukum masyarakat lantaran luasnya wilayah dan kesulitan aksesibilitas. Oleh karena itu, kata Prof R. Benny, diperlukan dukungan tenaga-tenaga penyuluh hukum yang saat ini mulai bertambah jumlahnya.
“Berbagai upaya yang dilakukan secara paralel dan sinergi ini diharapkan dapat semakin meneguhkan upaya kita bersama membangun masyarakat cerdas hukum,” ucapnya.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

2204 Dilihat
Menkumham Pamerkan Aplikasi SIDBANKUM dan Legal Smart Channel di Konferensi Tingkat Tinggi Den Haag Belanda

3302 Dilihat
Inpasing JFT Penyuluh Hukum Periode II Kembali di Buka

2560 Dilihat
Konferensi Nasional Bantuan Hukum I 2019: Selangkah Lagi, Sinergi Program Bantuan Hukum, Pro Bono, dan Pro Deo Bakal Terwujud

0 Dilihat