News Latest-Rapat Koordinasi Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum 2018
Dilihat: 1998 kali

Rapat Koordinasi Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum 2018

Rapat Koordinasi Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum 2018
Lsc.bphn.go.id – Jakarta. Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum pada 26 Februari 2018 hingga 1 Maret 2018. Selain Admin Bankum perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, Rakor yang diselenggarakan di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah tersebut juga dihadiri para Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Hal ini dimaksud agar seluruh Kanwil Kemenkumham memahami mekanisme Verifikasi dan Akreditasi (Verasi) Bankum 2018 mulai dari pelaksana hingga pembuat kebijakan. Djoko Pudjirahardjo selaku Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum mengatakan bahwa Verasi Tahun 2015 harus benar-benar kita jadikan pelajaran, segala kekurangan jangan terulang kembali dan kelebihan harus dipertahankan. “Jangan sampai ada gugatan lagi ke PTUN pasca Verasi, terlebih kalau kita kalah” ungkapnya. Kapusluhbankum yang baru menjabat tersebut juga menambahkan bahwa “selama rakor silahkan peserta rakor menanyakan seluruh permasalahan yang dihadapinya di wilayah selama ini guna kelancaran verasi tahun 2018 ini, agar pada saat Verasi nantinya segala permasalahan telah diantisipasi” tambahnya. Verasi Tahun 2018 ini nantinya akan tetap dilaksanakan dengan cara elektronik, dimana tidak ada lagi pengiriman berkas fisik melainkan hanya upload data melalui SID.BANKUM.GO.ID. Dengan begitu BPHN Kemenkumham telah melakukan E-GOV dalam pelayanannya sebagai tuntutan penyelenggaraan negara yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. (RSH)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!