Praktek Penyuluhan Hukum Keliling Bagi Para Calon Penyuluh Hukum

lsc.bphn.go.id – Tanggerang. Senin pagi, Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengadakan kegiatan praktek Penyuluhan Hukum Keliling dalam rangka Pendidikan Pelatihan (diklat) Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Angkatan Tahun Anggaran 2017 (20/03).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Diklat Penyuluh Hukum guna menciptakan tenaga-tenaga Penyuluh Hukum yang profesional dan memiliki kemampuan dalam melakukan Penyuluhan Hukum dengan berbagai metode baik langsung maupun tidak langsung.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling kali ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Jl.M.Yamin Tangerang. Kegiatan di mulai dengan membagikan buku-buku hukum, liflet, stiker secara gratis kepada warga binaan Lapas Wanita Kelas II A, selain itu juga tidak sedikit para warga binaan yang melakukan konsultasi hukum terkait permasalahan hukum mereka. Walaupun cuaca cukup terik saat itu, tapi tidak menyurutkan semangat para Calon Penyuluh Hukum dalam melaksanakan kegiatannya, ditambah antusias para warga binaan yang justru memberikan semangat.
Kegiatan ini merupakan puncaknya dari rangkaian kegiatan Diklat Penyuluh Hukum setelah sebelumnya mereka lebih banyak di kelas mendengarkan materi dan praktek di dalam kelas, kemarin mereka langsung praktek di masyarakat langsung dan bertatap muka dengan masyarakat. Mendengarkan permasalahan hukum yang dihadapi dan juga sekaligus langsung memberikan solusi atas setiap permasalahan hukum yang dihadapi. (AB/RA)



