News Latest-Undang Pakar Hukum, Menkumham Terima Masukan Deregulasi
Dilihat: 0 kali

Undang Pakar Hukum, Menkumham Terima Masukan Deregulasi

Undang Pakar Hukum, Menkumham Terima Masukan Deregulasi

lsc.bphn.go.id - Bogor. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengundang para pakar hukum di Hotel Rancamaya, Bogor (20/10). Dalam kesempatan tersebut telah dibahas tentang Peta Mereka akan membahas Peta Reformasi Hukum.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengundang puluhan pakar hukum, dalam diskusi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Program dan Strategi Reformasi Regulasi (20/10). Diskusi ini dalam rangka memperkuat substansi dan operasionalisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Lanjutan dari paket kebijakan hukum dan reformasi hukum, kita mengundang pakar dari berbagai universitas. Ada banyak dari seluruh Indonesia membantu kita untuk memberikan masukan-masukan, terutama deregulasi," kata Yasonna di Hotel Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Rabu 26 Oktober 2016 malam.

"Ada 60 ribu peraturan perundang-undangan yang harus kita benahi untuk mempercepat perbaikan," sambung dia. Menteri asal PDI Perjuangan ini mengakui, tugas reformasi hukum tidak mudah. Namun, ia menegaskan, reformasi hukum melalui deregulasi peraturan-peraturan yang perlu diperbaiki.

"Tentunya ini bukan pekerjaan mudah. Tapi harus kita kerjakan tidak boleh lagi setengah-setengah," tegas dia. Yasonna menuturkan, dalam diskusi dengan puluhan pakar hukum tersebut, pihaknya mendapat banyak masukan yang sangat berharga. Di antaranya kemajuan bangsa harus dibarengi dengan sistem hukum yang baik.

"Banyak sekali masukan, kita tidak hanya memikirkan sisi hukumnya saja, tapi juga sisi ekonomi. Investasi dan pembangunan ekonomi yang baik tentunya karena hukum yang benar," tutur dia. Yasonna menambahkan, dengan mendengarkan seluruh pakar dari daerah, maka pihaknya bisa mengetahui permasalahan yang terjadi di daerah dan bisa mencarikan solusinya.

"Kita tidak hanya mengetahui permasalahan di nasional dan kita bisa tahu apa saja permasalahan hukum yang ada di dearah," tandas Yasonna. Para pakar hukum yang dijadwalkan hadir, yakni:

1. Prof Dr Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung 2001-2008

2. Prof Dr Jimly Asshidiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008

3. Prof Dr Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013

4. Prof Dr Saldi Isra, guru besar Universitas Andalas, Padang

5. Prof Dr Maruarar Siahaan, hakim konstitusi 2003-2006

6. Prof Dr Ni'matul Huda, guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

7. Prof Dr Yuliandri, guru besar Universitas Andalas, Padang

8. Prof Dr Hikmahanto Juwana, guru besar Universitas Indonesia

9. Prof Dr Enny Nurbaningsih, guru besar Universitas Gadjah Mada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional

10. Prof Dr Widodo Ekatjahjana, guru besar Universitas Jember

11. Prof Dr Muladi, Menteri Kehakiman 1998

12. Prof Dr Barda Nawawi, guru besar Universitas Diponegoro, Semarang

13. Prof Dr Todung Mulya Lubis, praktisi hukum

14. Prof Dr Topo Santoso, guru besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia

15. Prof Dr Hibnu Nugroho, guru besar Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto

16. Prof Indriyanto Senoadji, pimpinan KPK 2014.

17. Prof Dr Adjie Samekto, guru besar dan Ketua Program Doktor Universitas Diponegoro, Semarang

18. Prof Dr Hartiwiningsih, guru besar Universitas Sebelas Maret, Solo

19. Prof Dr Sunaryati Hartono, praktisi hukum

20. Prof Dr Runtung Sitepu, guru besar Universitas Sumatera Utara

21. Prof Dr Benny Riyanto, guru besar Universitas Diponegoro, Semarang

22. Prof Dr Zainul Daulay, guru besar Universitas Andalas, Padang

23. Prof Dr Budiman Ginting, guru besar Universitas Sumatera Utara

24. Prof Dr Maria SW Sumardjono, guru besar Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

25. Prof Herawati Poesoko, guru besar Universitas Jember

26. Prof Dr Siti Ismiyati Janie, guru besar Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

27. Dr Harjono, hakim konstitusi 2003-2013

28. Dr Refly Harun, praktisi hukum

29. Dr Zainal Arifin Mochtar, akademisi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Bikin Peta Reformasi Hukum, Menkum Kumpulkan Para Begawan dari Penjuru RI

30. Dr Susi Dwi Harjanti

31. Dr Bayu Dwi Anggono, akademisi Univesitas Jember

32. Dr Soemarsono

33. Dr Asep Rahmat Fajar, staf kepresidenen

34. Alexander Lay, staf kepresidenan

35. Dr Lasti Abu Bakar

36. Dr Asep Irawan, akademisi dan mantan hakim. ****(RA/ sumber Liputan 6.com)

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!