Heru Wahyono: Narkotika Ancaman Bagi Negara Indonesia

BPHNTV – Jakarta, Jumat 19 Agustus 2016 Heru Wahyono Selaku Penyuluh Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat atau lokakarya yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat di kecamatan jatinegara, yang di hadiri oleh 4 (empat) Kelurahan antara lain Kelurahan Cipinang Besar (CBU), Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kelurahan Kampung Melayu dan kelurahan Rawa Bunga.
Dalam kegiatan lokakarya ini Heru Wahyono selaku Penyuluh Membawakan materi Narkotika para peserta diberikan pemahaman terkait materi Undang-Undang tentang Narkotika, menurut dirinya narkotika merupakan salah satu ancaman bagi Negara karena dapat merusak genrasi bangsa Indonesia. Oleh karena itu dalam kegiatan ini beliau mengatakan supaya para generasi penerus bangsa menjauhi benda terlarang tersebut, karena narkotika bisa memberikan dampak buruk bagi pengguna dan orang lain
Dengan adanya penyuluhan serta simulasi mengenai Narkotika masyarakat khsusnya generasi muda agar menjauhi narkotika mengingat benda tersebut sangatlah berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan mereka.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan berkat kerjasama dengan Wahana Visi Indonesia yang memfasilitasi seluruh kegiatan dan mengakomodir kebutuhan peserta. Kerjasama seperti ini diharapkan ke depan akan terus terjalin, sehingga pemberdayaan masyarakat lebih terwujud dan menjadi masyarakat yang mandiri di dalam masalah hukum.
Semoga dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat ini mereka dapat memerangi narkotika bersama-sama supaya generasi penerus bangsa bisa lebih baik dan berprestasi sehingga bisa mengharumkan nama indonesia. ***(RA)
Komentar
Berita Lainnya

#kuiscerdashukum Kembali Mengudara di 2017

Yuliawiranti Penyuluh Hukum di BPHN Menjadi Assesor Penyuluh Anti Korupsi di KPK

BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL AKAN MELAKSANAKAN LOMBA KADARKUM
