Temu Sadar Hukum di Kowani

Kantor Kowani, Jakarta Pusat - Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan Temu Sadar Hukum (TSH) tentang teknis pelaksanaan lomba kadarkum, sebagai salah satu persiapan dalam menghadapi kegiatan lomba KADARKUM tingkat pusat yang akan diadakan oleh BPHN bulan September 2019, Selasa (7/5).
Penyuluh Hukum BPHN Khayatun, Sumarno, Eko Suparmiyati, Yulia wiranti, Ivo Hetty Novita dan Rachmat Syafaat Habibie disambut oleh Koordinator Bidang Hukum dan HAM Poppy Hayono Isman, didampingi Kepala Bidang Hukum dan HAM Jeanne TP, dan Ketua Hubungan Luar Negeri Lia Tono.
Poppy Hayono Isman menyampaikan terima kasih kepada Penyuluh Hukum BPHN karena telah memilih KOWANI sebagai tempat melaksanakan kegiatan TSH.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan 20 organisasi wanita dibawah KOWANI ini, dapat dilaksanakan atas dukungan Kasubbid Pembinaan Desa Sadar Hukum Hanifah, dan Kasubbid Penyuluhan Hukum Langsung dan Tidak Langsung Aris Wahyudi, yang turut pula menghadiri kegiatan.
Kepada para peserta, Ivo Hetty Novita, menjelaskan bahwa lomba kadarkum adalah salah satu sarana untuk memilih kelompok kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum.
Ivo menambahkan, “dengan lomba kadarkum, kelompok kadarkum binaan diharapkan dapat lebih bersemangat dan lebih aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum dan pemahaman hukum”.
Sementara itu, Yulia Wiranti, mengatakan kepada peserta, “kesadaran hukum masyarakat juga dapat diwujudkan melalui peran aktif masyarakat dalam penyuluhan hukum”.
Selain memberikan materi, juga dilakukan sesi tanya jawab dari peserta kegiatan TSH kepada Penyuluh Hukum BPHN sebagai narasumber. Seluruh peserta sangat antusias dengan kegiatan TSH ini. .
Di tempat berbeda, Kepala Bidang Pembudayaan Hukum, Gunawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya (TSH) yang dilaksanakan siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saya bangga karena meski puasa, tak menyurutkan semangat Penyuluh Hukum untuk tetap melakukan penyuluhan hukum. Semoga kegiatan TSH ini bermanfaat untuk masyarakat”.
Komentar
Berita Lainnya

CERAMAH PENYULUHAN HUKUM DI KELURAHAN GEDONG
