News Latest-Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi DKI Jakarta
Dilihat: 0 kali
Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi DKI Jakarta

Tasya
“Kasus pidana 372 dan tuntutan pidana saya 1 tahun dan saya diputus 8 bulan , saya mendapatkan informasi bantuan hukum dari rutan pondok bambu, saya mendapat surat SKTM dari rutan pondok bambu tanpa dipersulit saya hanya mentadatangani SKTM itu.”
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

1909 Dilihat
BPHN Sosialisasikan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

1882 Dilihat
Pusluhbankum Mengadakan Temu Sadar Hukum di Kelurahan Cililitan.

0 Dilihat
BPHN Siap Wujudkan E-gov dan Reformasi Hukum

1782 Dilihat