News Latest-Legal Smart Channel Rilis Kanal Hukum
Dilihat: 0 kali
Legal Smart Channel Rilis Kanal Hukum
BPHNTV-Jakarta. Beberapa waktu lalu, Legal Smart Channel bekerjasama dengan kanal KPK dalam rangka pembuatan Modul Penyuluhan Hukum yang diberi nama Kanal Hukum. Kanal Hukum sendiri merupakan rekaman audio mengenai definisi hukum yang dilakukan oleh Penyuluh Hukum yang berada di Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Tepat 21 Maret 2016, Kanal Hukum tersebut sudah dirilis melalui website lsc.bphn.go.id. Untuk mendengarkan materi tersebut cukup klik link berikut http://lsc.bphn.go.id/radio. Untuk sementara ini ada 8 materi yang sudah di upload dan kedepannya kerjasama ini akan di lanjutkan antara lsc.bphn.go.id dengan Kanal KPK. ***(RA)
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

2782 Dilihat
Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Lakukan Penilaian Lapangan terhadap Calon Desa/Kelurahan Sadar Hukum

1766 Dilihat
Penyuluhan Hukum Keliling di Kelurahan Cililitan

3374 Dilihat
Sidbankum, lsc.bphn.go.id dan luhkum.bphn.go.id Ramaikan Hari Kekayan Intelektual

3390 Dilihat