Peserta Diklat Penyuluh Hukum Praktek Pembuatan Modul Penyuluhan Hukum
BPHNTV-Jakarta. Kamis 3 Februari 2016 Sub-Bidang Pengembangan di bawah Bidang Penyuluhan Hukum datang ke Diklat Penyuluhan Hukum angkatan II Tahun 2016 sebagai pengajar metode penyuluhan hukum tidak langsung yang kali ini diwakilkan oleh Rachmat Abdillah, S.H. selaku Kepala Sub-Bid Pengembangan. Cara membuat film yang baik, bedah film, hingga simulasi penyuluhan hukum menjadi materi yang di bawakan oleh Rachmat Abdillah.
Beliau mengungkapkan masih banyak cara pengembangan metode penyuluhan hukum yang harus lebih dikembangkan dengan kreatif lagi oleh para peserta diklat penyuluh hukum tersebut. Peserta diklat jangan lagi terkungkung oleh contoh-contoh film sebelumnya, mereka harus lebih kreatif dan innovative lagi jika akan membuat film penyuluhan hukum, sama halnya dengan bedah film dan penyuluhan hukum langsung dimana mereka harus lebih berkembang dari yang selama ini Pusluhbankum biasa adakan.
Diklat Penyuluh Hukum Tahun 2016 ini diadakan di BPSDM yang diikuti 2 Angkatan dengan masing-masing angkatan 30 Orang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 21 hari kerja yang diikuti oleh para penyuluh hukum dari unit eselon I pusat kemenkumham sampai dengan perwakilan penyuluh dari setiap kanwil kemenkumham yang berada di seluruh Indonesia. Semoga diklat penyuluh hukum tahun 2016 ini menghasilkan para penyuluh hukum yang berkualitas dengan penuh semangat menyebarkan informasi hukum dimasyarakat dan tentunya ditunggu yah Bapak-bapak dan Ibu-ibu para penyuluh hukum kretifitas dan innovasinya. (RSH/RA)
Komentar
Berita Lainnya

BPHN Bersinergi dengan LBH Hade Indonesia Raya Selenggarakan Diklat Paralegal
BPHN Petakan Permasalahan Terkait Bantuan Hukum

Pusluhbankum Selenggarakan Kegiatan Temu Sadar Hukum di Kelurahan Lenteng Agung
