Ceramah Penyuluhan Hukum di Desa Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa Barat
BPHNTV-Jakarta Jumat pagi 20 November 2015 Pusat Penyuluhan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Berangkat menuju Desa Cilaku Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat guna melakukan Ceramah Penyuluhan Hukum dan Temu Sadar Hukum yang di laksanakan setelah shalat jumat dan di hadiri oleh perwakilan dari setiap RT di Desa Cilaku.
Warga yang mengikuti acara tersebut pun sangat antusias dengan banyaknya warga yang bertanya terkait materi yang disampaikan. Memang materi yang disampaikan sangat erat dengan kehidupan warga dalam kesehariannya. Adapun materi yang disampaikan seputaran Undang-undang Perkawinan, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-undang Bantuan Hukum. Sedangkan Pemateri yang memberikan materi adalah Orang-orang yang kompeten dibidangnya yaitu: 1. Heru Wahyono 2. Sudaryadi 3. Hasanudin
Didalam kegiatan kali ini Mobil Penyuluhan Hukum Keliling ( Mobil Penyuling ) ikut andil dalam menyebarkan informasi hukum di Desa Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Mobil Penyuling turut membagi-bagikan buku-buku, leaflet, brosur tentang informasi hukum. Mobil Penyuling juga membuka layanan konsultasi hukum gratis tepat di depan Aula Serbaguna Desa Cilaku. Masyarakat pun sangat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendatangi mobil penyuling sambil meminta buku hukum, leaflet, dan tentunya konsultasi hukum gratis. ***(RSH/RA)
Komentar
Berita Lainnya

Kepala BPHN Membuka Lomba Kadarkung Tingkat Provinsi Bengkulu

Testimoni Penerima Bantuan Hukum Provinsi DIY
