Peserta Diklat Luhkum Praktek Bikin Film Pendek
BPHNTV-Jakarta. Salah satu materi yang di ajarkan dalam setiap pelaksanaan Diklat Penyuluhan Hukum ialah Pembuatan Modul Penyuluhan Hukum. Materi ini sifatnya praktek langsung untuk pembuatan modul penyuluhan hukum seperti film pendek, film dokumenter, talkshow, iklan layanan masyarakat.
Sesuai jadwal, materi Pembuatan Modul Penyuluhan Hukum dilaksanakan rabu kemarin dengan narasumber Rachmat Abdillah, Kepala Sub Bidang Pengembangan Penyuluh Hukum. Dalam kesempatan tersebut dirinya yang di dampingi oleh dua orang staff Habibi dan Dikcy di bantu dua anak PKL dari Universitas Bhayangkara langsung eksekusi materi sinopsi yang telah di susun oleh para peserta diklat.
Talkshow hukum dengan materi bantuan hukum, iklan layanan masyarakat dengan Narkoba dan film pendek penyuluhan hukum dengan materi KDRT selesai di garap dalam waktu kurang lebih 3 jam. Berhubung hari hujan, sehingga untuk lokasi pembuatan ketiga modul penyuluhan hukum tersebut di laksanakan indoor.
Noval salah satu peserta dari Kantor Wilayah DKI Jakarta, mengaku awalnya cukup kebingungan bagaimana harus memulai proses pembuatan modul penyuluhan hukum tersebut, namun setelah di jalankan ternyata tidak terlalu sulit.
Ketakutan awal para peserta ialah, mereka belum siap atau belum latihan bagaimana harus menjalankan suatu peran tapi ternyata setelah di jalani cukup mudah dan seru, ungkap salah satu peserta diklat.
Harapannya dengan adanya praktek pembuatan modul penyuluhan hukum ini ialah, teman – teman peserta diklat ketika pulang ke Kantor Wilayah masing-masing bisa membuat modul penyuluhan hukum berupa tayangan seperti ini. “Proses dasar sudah di sampaikan dalam diklat ini beserta teknis pembuatannya, kedepannya mereka harus bisa berkarya sendiri,” tutup Rachmat. (RA)
