News Latest-Menteri Hukum Dukung Penguatan Posbankum demi Perluas Akses Bantuan Hukum
Dilihat: 2113 kali
Menteri Hukum Dukung Penguatan Posbankum demi Perluas Akses Bantuan Hukum
BPHN.GO.ID – Jakarta. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pelaksanaan Peacemaker Justice Award (PJA).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Hukum dan Kepala BPHN, Min Usihen, yang berlangsung pada Kamis (08/05/2025). Dalam pertemuan itu, Supratman menegaskan pentingnya kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan agar bantuan hukum dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di akar rumput.
“Dengan pendekatan seperti Posbankum dan pelatihan paralegal, akses keadilan bisa menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Ini bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak hukum warga,” ujar Supratman dalam keterangannya di Lantai 7 Kementerian Hukum, Jakarta.
Kepala BPHN, Min Usihen, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelatihan paralegal serentak angkatan ke-II. Program ini ditargetkan akan memperluas jangkauan Posbankum di seluruh Indonesia. Selain itu, BPHN telah menyelesaikan proses seleksi Peacemaker Training tingkat kabupaten/kota, yang berhasil menjaring 1.380 kepala desa/lurah untuk dilatih sebagai juru damai desa.
“Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar Kementerian Hukum dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum yang berkeadilan,” kata Min.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menjelaskan bahwa BPHN juga tengah menjajaki kerja sama lintas kementerian untuk memperkuat keberlanjutan program Posbankum dan PJA. Kolaborasi direncanakan bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Sekretaris BPHN, M. Aliamsyah, menambahkan bahwa tingginya antusiasme terhadap pelatihan paralegal serentak angkatan pertama menjadi dorongan kuat bagi pelaksanaan angkatan kedua, yang diharapkan mampu menguatkan implementasi Posbankum secara nasional.
Langkah-langkah ini dinilai sebagai wujud konkret komitmen BPHN dalam menjamin hak atas bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!


