News Latest-Kapusbudbankum BPHN: Kepala Desa dan Lurah Berperan Vital dalam Skema Posbakum
Dilihat: 2157 kali
Kapusbudbankum BPHN: Kepala Desa dan Lurah Berperan Vital dalam Skema Posbakum

BPHN.GO.ID – Jakarta. Pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 resmi ditutup pada 27 Maret lalu. Sebanyak 2.157 calon peserta yang terdiri atas kepala desa dan lurah telah mendaftarkan diri. Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, menyampaikan bahwa peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai (peacemaker) sangat vital dalam skema Pos Bantuan Hukum (Posbakum), khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Warga desa yang datang ke Posbakum akan langsung bertemu dengan kepala desa atau lurah. Mereka akan mendapatkan empat layanan, yaitu informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan rujukan hukum,” ujar Kristomo dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Seleksi Peacemaker Training yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, Jumat (11/04/2025).
Kristomo menambahkan, peran kepala desa dan lurah perlu terus diperkuat melalui Peacemaker Training, sebuah program kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan Mahkamah Agung. Program ini memberikan pembekalan kepada para kepala desa dan lurah agar mampu menyelesaikan sengketa hukum secara nonlitigasi.
“Posbakum yang telah berjalan di berbagai wilayah akan semakin lengkap dengan hadirnya kepala desa dan lurah sebagai juru damai. Kepala Desa dan Lurah setelah mengikuti Peacemaker Training, nantinya diwajibkan melakukan aktualisasi lapangan di Posbankum, sehingga mereka dapat menyelesaikan persoalan hukum secara konkret di tingkat desa,” jelasnya.
Menteri Hukum, lanjut Kristomo, mendukung penuh pelaksanaan PJA sebagai bagian penting dari penguatan Posbakum. Ia berharap program Peacemaker Training berjalan lancar dan para peserta dapat menjalankan fungsi juru damai dengan baik, serta menginspirasi desa-desa lain untuk membentuk Posbakum sebagai wujud nyata akses keadilan.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, mengapresiasi tingginya antusiasme calon peserta. Ia menyebut jumlah pendaftar tahun ini jauh melampaui target awal.
“Tahun ini, target kami sebanyak 1.000 peserta. Namun, jumlah pendaftar mencapai 2.157 orang. Mereka akan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan oleh panitia seleksi daerah,” ungkap Masan.
Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Edi, menjelaskan bahwa seleksi di tingkat kabupaten/kota akan berlangsung pada 8–22 April 2025. Seleksi dilakukan melalui pemeriksaan berkas administrasi serta penilaian pengalaman dalam menyelesaikan sengketa di desa atau kelurahan, dengan mempertimbangkan kompleksitas kasus. Adapun Peacemaker Training akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 Mei 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Audy Murfi, Kartiko Nurintias, Djoko Pudjirahardjo, Sofyan, dan Marciana Dominika. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah, serta pegawai struktural dan fungsional Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah, termasuk perwakilan pegawai dari BPHN.
Komentar
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Lainnya

2094 Dilihat
Matangkan Tahap Akhir, BPHN Hadiri Rapat Teknis Persiapan Peresmian Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta

3682 Dilihat
Revisi Regulasi Bantuan Hukum

2007 Dilihat
Kemenkumham Meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat

1100 Dilihat