News Latest-Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Dilihat: 2901 kali

Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Legal Smart Channel - Jakarta 

Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi jabatan fungsional Penyuluh Hukum, dengan tema "Upaya Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pencapaian Kinerja Organisasi" bertempat di Aula BPHN (20/09). 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias. Dalam sambutannya, Kartiko menjelaskan bahwa motivasi yang tinggi tentunya harus dimiliki oleh Penyuluh Hukum yang nanti akan berdampak kepada kinerja yang dilakukan. Lebih lanjut, Kartiko menyebutkan hal ini akan dapat ddimiliki apabila Penyuluh Hukum menyadari potensi dirinya, sehingga mampu menjalankan tugas dan wewenangnya dengan  baik serta menerapkan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) menjadi jiwa dan motivasi dalam menjalankan tugas sebagai Penyuluh Hukum. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan motivasi tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan PT. Inspirasi Satu Indonesia yang menghadirkan lima orang fasilitator, yaitu Dwiratna Sari, Ratna Sinta, Ina Siti Mariana, Rahma Kalenin, Muzdaifah. Fasilitator ini adalah trainer bersertifikat dari Badan Nasional Standar Profesi (BNSP) dalam bidang consulting, coaching, training dan public speaking. Kemampuan tersebut adalah hal yang penting bagi Penyuluh Hukum dalam menjalankan tugasnya. 

Selain dilaksanakan secara langsung kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi yang dihadiri Penyuluh Hukum di seluruh Indonesia. "Besar harapan kami dengan mengikuti kegiatan ini, para Penyuluh Hukum dapat termotivasi dan memahami dengan pentingnya tugas yang diembankan negara kepada mereka, sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari amal sholeh (dalam dimensi religiusitas), namun juga berdampak pada kebaikan dan kemanfaatan masyarakat pada umumnya", tutup Kartiko. 

 

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar pada berita ini.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!