Klaim Keturunan Raja Arab Saudi dan Permohonan Bantuan Hukum Terkait Pembuktian Identitas serta Hak Waris Fatimah Binti Abdul Aziz Bin Saud
21/02/18Oleh : Iva***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Fatimah malik ar'asy.......fatimah binti abdul azis bin saud...
Ayah fatimah raja di arab.gambarnya ada di uang.....
ada cerita seperti ini yang saya dapat dari kakak ipar ibunya fatimah dan sepupu fatimah yang ikut menjadi tamu pada acara tersebut.utusan ke 2 ayah fatimah mengumpulkan para tetangga dan saudara fatimah yang rumahnya dekat di rumah ibunya fatimah.terkumpul 40 orang lebih.sebagian tamu duduk di luar rumah karena di dalam rumah kepenuhan.semua jendela rumah ibunya fatimah di buka.agar tamu yang di luar rumah bisa melihat ke dalam rumah.lalu utusan ayah fatimah berdiri maju ke depan.ia lalu menceritakan siapa ayah fatimah dan identitasnya kepada para tamu.lalu ia mengeluarkan sebuah bingkai kecil yang di dalamnya terdapat selembar uang.lalu katanya gambar yang ada di uang adalah gambar wajah ayahnya fatimah.lalu ia memanggil ibunya fatimah agar berdiri mendekatinya.ia lalu memberikan bingkai itu pada ibunya fatimah sambil menyalaminya.para tamupun bertepuk tangan.lalu ia juga memberikan surat surat dari ayahnya fatimah.di antaranya surat pengambilan warisan dari pengacara eropa.ia juga menjelaskan soal keluarga ayahnya fatimah.ia bilang ayah fatimah itu raja.raja abdul azis.katanya juga fatimah itu anak pertama.tapi ia perempuan dan sudah lama pergi dari rumah tak tahu kini ada di mana dan keadaanya bagaimana.waktu utusan ke 2 ayah fatimah datang memang fatimah belum pulang dari perginya..katanya adik laki laki faimah yang menggantikan ayah fatimah.tapi kan sekarang fatimah punya keturunan laki laki.beberapa waktu silam ada 2 raja yang namanya sama.yaitu king abdul azis.yaitu saudi arabia dan qatar.fatimah anak pertama..fatimah anak pertama....fatimah anak pertama.....tolonglah saya.....http://www.abdulmalikcipinang.wordpress.com http://www.twitter.com/fatimah_arasy
ivan hermawan
Terima kasih atas pertanyaan saudara Iva********** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan