Permasalahan rencana pindah agama dan pernikahan beda agama serta pengambilan dokumen pribadi yang ditahan orang tua
29/12/17Oleh : Dia***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Saya perempuan berumur 24 tahun. Domisili saya berada di luar negeri. Saya ingin berkonsultasi terkait masalah yang saya hadapi sekarang ini.
1. Saya dan calon suami berkenalan saat kita sama sama pindah ke luar negeri. Saya sudah mengenalkan diri saya ke keluarga calon suami saya melalui whatsapp, dan saya sudah mengenalkan calon suami saya ke keluarga saya yang dimana saya yang memperkenalkan dia ke ibu saya melalui whatsapp. Namun ibu saya menentang karena perbedaan agama. Calon suami saya kristen sedangkan saya muslim. Dan sebenarnya saya sudah memiliki masalah dengan agama yang saya anut, dimana saya tidak menjalankan agama saya dan juga saya ragu-ragu dengan eksistensi keyakinan saya. Saya sudah memiliki keraguan tersebut sejak saya sekolah hingga sekarang. Namun saya tidak pernah memberitahukan hal tersebut ke orangtua saya karena mereka pasti akan marah.
2. Calon suami saya berbeda suku dengan saya, dia berdarah timor-manado dan saya padang-jawa. Saat saya memberitahu tentang calon suami saya ke orangtua, mereka tambah marah. Dengan mengatakan bahwa laki-laki dari suku tersebut hanyalah seorang perayu dan kurang gentle. Dan ibu saya juga mengatakan tidak ada itikad baik untuk berkomunikasi. Bagaimana saya mau memberi nomor handphone orangtua saya ke calon suami saya kalau mereka sudah menentang. Dan saya sudah tau jawabannya. Bahkan ibu saya mengatakan lebih baik dia (calon suami) telfon ke adik saya.
3. Calon suami saya dan saya memiliki perbedaan umur yaitu 13 tahun, yang dimana menurut kami itu adalah hal yang normal saja. Dan calon suami saya pun juga seorang duda dengan 1 orang anak. Saya sudah berkomunikasi dengan putrinya dan dia sangat senang. Saya tidak peduli dengan latar belakangnya. Karena kami sama-sama menatap ke masa depan.
4. Karena saya tidak tinggal di indonesia, saya meminta ke ibu saya untuk mengirimkan akte kelahiran dan ijazah saya yang asli serta fotokopi kk ke teman saya. Namun ibu saya tidak mau mengirimkannya dengam alasan saya berencana menikah di tempat domisili saya yang sekarang. Dan padahal saya dan calon suami saya berencana menikah setelah kami sama-sama pulang ke indo.
Yang ingin saya tanyakan adalah :
1. Saya ingin pindah agama mengikuti agama calon suami saya, dan keluarga saya sangat menentang terutama ibu dan adik lelaki saya.
2. Saya sudah berbicara baik-baik ke ibu dan adik saya namun nomor saya sudah diblokir, saya menelfon mereka melalu handphone calon suami sayà tapi mereka tidak mau mengangkatnya.
3. Apa salahnya dengan perbedaan suku, terutama ibu saya yang lebih sering mengatakan laki laki atau perempuan dari suku jawa adalah yang lebih baik. Yang menurut saya lebih baik atau tidak baiknya seseorang bukan dilihat dari sukunya tetapi dari orangnya tersebut. Hingga saya mengatakan ke ibu saya, tolong jangan rasis
4. Saya ingin mengambil dokumen asli yang disimpan oleh ibu saya. Tetapi saya juga bingung, bagaimana cara mengambilnya. Karena saya sangat membutuhkan dokumen tersebut.
Terimakasih
Terima kasih atas pertanyaan saudara Dia** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan