Penipuan Mengatasnamakan Kredivo
21/03/21Oleh : Mia***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Saya kena tipu atas namakan Kredivo
Terima kasih atas pertanyaan saudara Mia* kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dijawab oleh: Ardhi Yudha, S.H. (Penyuluh Hukum Ahli Muda)
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan Saudara/i Miat. Sebelumnya, kami
akan menjelaskan mengenai ketentuan tindak pidana penipuan. Adapun tindak pidana
penipuan diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”),
dengan rumusan pasal sebagai berikut :
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain
secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat
(hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian
kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu
kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam,
karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun”
Menurut R. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP), kejahatan ini dinamakan “penipuan” dengan penjelasan berikut ini (hal.
261) :
1. membujuk orang supaya memberikan barang, membuat utang atau menghapuskan
piutang;
2. maksud pembujukan itu ialah: hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain
dengan melawan hak;
3. membujuknya itu dengan memakai:
nama palsu atau keadaan palsu; atau
akal cerdik (tipu muslihat); atau
karangan perkataan bohong.
Saudara bisa melaporkan tindak pidana penipuan mengatas namakan kredivo tersebut
ke pihak Kepolisian.
Demikian penjelasan kami, semoga bermanfaat, terima kasih.
Disclamer : Jawaban Konsultasi Hukum semata-mata hanya sebagai pendapat hukum dan
tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sebagaimana putusan pengadilan.
Dasar Hukum :
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”).
Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat atas layanan konsultasi hukum gratis. Silahkan klik tautan dibawah ini:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfZWUXxTVWixDSacyDv-hmTA50-QYV15ac1Vdgb2r-v8Fit_A/viewform?vc=0&c=0&w=1
Terimakasih.
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!