Penolakan Penyerahan Sertifikat Tanah Gabungan Rumah dan Toko yang Masih Atas Nama Almarhum untuk Proses Pemecahan Sertifikat
04/03/21Oleh : No ***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Singkat cerita suami saya 7 bersaudara terdiri dari 2 lelaki 5 perempuan. Anak kedua (perempuan) dibangunkan rumah oleh alm mertua saya. Kemarin sempat meminta sertifikat dan diberikan oleh ibu mertua saya. Setelah selang beberapa minggu, kami baru menyadari bahwa sertifikat rumah anak kedua dan toko milik mertua saya ternyata bergabung menjadi satu. Setelah itu ibu mertua saya coba meminta sertifikat tersebut dengan maksud ingin memecah sertifikat antara rumah dengan toko. Namun suamin dari anak kedua tidak terima dan tidak memberikan sertifikatnya. Mertua saya ini bingung karna takut sertifikat tersebut disalahgunakan. Karna hubungan ibu mertua dengan menantunya tersebut kurang baik sejak awal pernikahan dengan anak kedua tersebut. Note : sertifikat tersebut masih atas nama alm bapak mertua saya. Solusinya gimana ya pak/bu?
Terima kasih atas pertanyaan saudara No **** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan