Prosedur Penagihan Nafkah Anak dari Mantan Suami Berstatus PNS melalui Instansi Pemerintah

21/08/16

Oleh : mei***

Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum

Pertanyaan:
saya bercerai dgn mantan suami saya kurang lebih sudah 7 tahun . dan sudah 7 tahun itu tidak dinafkahi oleh bapak kandungnya yg notabene seorang PNS. saya berpisah dgn mantan suami karna KDRT. dia juga selingkuh dan menghamili seorang perempuan dan dia juga pemakai narkoba. itulah alasan saya berpisah. yg saya ingin tanyakan bgmn cara meminta nafkah anak melalui instansinya. karna yg bersangkutan tidak mau bertanggung jawab atas bantuan solusinya saya ucapkan banyak terima kasih

Terima kasih atas pertanyaan saudara mei******************* kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dijawab Oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Jawardi, S.H., M.H. Nasehat yang diberikan adalah sebagai berikut : Seorang anak yang belum dewasa orang tuanya (bapaknya) bertanggung jawab menafkahi sampai anaknya dewasa atau sampai sudah bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, walaupun bapaknya sudah bercerai atau berpisah dengan ibu kandungnya. Ada dua cara untuk mencari solusi supaya bapaknya dapat menafkahi anaknya. 1. Mennyampaikan atau memberitahukan kepada atasan PNS yang bersangkutan kalau ada keputusan pengadialan agama atas telah terjadinya perceraian. Biasanya ketika percerain di sidang pengadilan ada permintaan dari ibu kandungnya mengenai kewajiban atau tanggung jawab bapak yang akan menafkahi anaknya setelah terjadinya perceraian sampai anak itu dewasa. Kalau ada kesepakatan ini biasanya dicantumkan dalam amar putusan pengadilan agama. Dengan demikian atas dasar itu bisa dipotong gajinya melalui Bendahara pada kantor PNS yang bersangkutan. 2. Kalau perceraian atau perpisahan tidak melalui pengadilan agama dapat juga dilakukan permintaan atau permohonan dari ibu kandungnya kepada atasan PNS yang bersangkutan agar PNS yang bersangkutan membuat surat pernyataan (bermaterai cukup) yang berisikan kesediaan dipotong gajinya untuk biaya atau menafkahi anaknya sampai anaknya dewasa. Nah dengan surat pernyataan ini bendahara kantor dapat memotong gaji sejumlah nominal yang terdapat dalam surat pernytaan tersebut. Demikian jawaban dari kami semoga bermanfaat. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
0

Pertanyaan Lanjutan

Tidak ada pertanyaan lanjutan

Diskusi Konsultasi

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!