Perhitungan Sisa Masa Pidana Anak dalam Kasus Narkoba serta Dampak PB dan JC dan Cara Cek Sisa Hukuman Secara Online

03/01/21

Oleh : Eka***

Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum

Pertanyaan:
Saya ingin bertanya, Anak saya sedang menjalani masa hukuman untuk kasus narkoba dengan vonis 5 Tahun 6 Bulan Subsider 3 Bulan. Penangkapan pada tanggal 27 Maret 2019. - Berapakah sisa masa hukuman yang harus di jalani anak saya ? - Jika saya melakukan pengurusan untuk PB dan JC, sisa berapakah masa hukuman anak saya ? -Mohon bantuan untuk situs/Link untuk melakukan pengecekan langsung sisa masa hukuman anak saya. Saya harap bisa mendapatkan jawaban yang dapat memuaskan keingin tahuan saya Terimakasih.

Terima kasih atas pertanyaan saudara Eka******** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dijawab oleh: Azhari, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Muda) Terlebih dahulu kami mengucapkan terima kasih kepada saudari Eka Hayanti dari Kalimantan Timur, atas permasalahan yang telah disampaikan kepada kami yaitu mengenain Pembebasan Bersyarat dan Justice Collaborator JC. Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya Narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan. Demikian yang dikatakan dalam Penjelasan Pasal 14 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (“UU 12/1995”). Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembebasan Bersyarat diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (“Permenkumham 3/2018”). Sesuai dengan pertanyaan yang saudara sampaikan kepada kami yaitu : Anak saya sedang menjalani masa hukuman untuk kasus narkoba dengan vonis 5 Tahun 6 Bulan, subsider 3 Bulan penangkapan pada tanggal 27 Maret 2019. - Berapakah sisa masa hukuman yang harus dijalani anak saya? - Jika saya melakukan pengurusan untuk PB dan JC, sisa berapakah hukuman anak saya ? - Mohon bantuan untuk sistus/link untuk melakukan pengecekan langsung sisa masa hukuman anak saya. Sisa masa hukuman dari Putusan Pengadian yaitu 5 Tahun 6 Bulan dan 3 Bulan Subsider adalah 42 (empat puluh dua) Bulan dan subsider 3 bulan. Jika anak ibu mendapatkan Justice Colaborator (JC) dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan serta mendapatkan Remisi (pengurangan masa tahanan), maka perhitungan 2/3 untuk mendapatkan usulan Pembebasan Bersyarat adalah setelah anak ibu menjalani hukuman di dalam Lapas selama 44 bulan dikurangi masa yang telah anak ibu jalani yatu 24 (dua puluh empat) bulan, dikurangi remisi serta telah membayar lunas denda dari putusan Pengadilan, baru anak ibu dapat diajukan usulan Pembebasan Bersyarat (PB), sesuai ketentuan Permenkumham nomor 3 Tahun 2018. Kemudian untuk bisa saudari melakukan pengecekan langsung, saudari dapat membuka situs atau link Sisten Data Pemasyarakatan (SDP) Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan memberikan penilaian *Sangat Baik* atas layanan konsultasi hukum gratis yang telah kami berikan dengan klik tautan dibawah ini: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfZWUXxTVWixDSacyDv-hmTA50-QYV15ac1Vdgb2r-v8Fit_A/viewform?vc=0&c=0&w=1 Terimakasih.
0

Pertanyaan Lanjutan

Tidak ada pertanyaan lanjutan

Diskusi Konsultasi

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!