Prosedur dan Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah Melalui Barter Tanpa Transaksi Jual Beli

30/12/20

Oleh : Afr***

Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum

Pertanyaan:
Bagaimana prosesnya dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk biaya balik nama pada sertifikat rumah, dimana rumah yang akan di balik nama kan tidak melalui jual beli tetapi melalui barter rumah tanpa mengeluarkan uang satu rupiah pun (sebagai informasi posisi kedua rumah berhadapan berbeda nomer)

Terima kasih atas pertanyaan saudara Afr*** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dijawab oleh: Ridwan, S.H., S.IP., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Madya) Menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh sdr. Afriza tentang proses balik nama sertifikat rumah dan berapa biayanya akan kami jawab dengan penjelasan sebagai berikut. Baik sesuai dengan pertanyaan anda akan kami jelaskan dari aspek yuridis atau dari aspek hukumnya. Perlu diketahui sesuai dengan keterangan yang anda sampaikan bahwa anda memiliki rumah dari hasil kesepakat bersama kedua belah pihak dengan cara tukar barang atau barter tidak melalui transaksi jual beli Asumsi kami yang anda maksud itu Rumah beserta tanahnya yang ada di bawah Kami jelaskan terlebih dahulu tentang Barter merupakan kegiatan tukar-menukar barang yang dilakukan oleh dua pihak tanpa menggunakan alat bayar seperti uang. Barter menjadi jenis transasksi yang dilakukan melalui penukaran barang dengan barang atau jasa dengan barang. Kelemahan sistem barter adalah tidak memiliki standar nilai yang jelas. Namun karena barter dilakukan oleh dua belah pihak yang saling membutuhkan, maka komoditi dianggap seimbang ketika kedua belah pihak telah sepakat. Meski secara nilai finansial bisa saja tidak seimbang, namun masing-masing pihak yang terlibat biasanya telah sepakat. Selain itu, keuntungan yang diperoleh pun didasari oleh asas manfaat. Sesusai dengan pertanyaan anda sebagaimana yang anda sampaikan kepada kami : Bagaimana prosesnya balik nama serta berapa biayanya terkait sertifikat rumah dari hasil Barter tersebut ? Proses atau prosedurnya : Harus ada surat perjanjian tukar menukar barang atau rumah. Mengurus Proses Balik Nama di Kantor Badan Pertanahan Nasional  Pengajuan balik nama juga dapat dilakukan melalui notaris. Biaya balik nama rumah ke notaris sekitar 0,5% hingga 1% dari total nilai transaksi. Harga yang ditetapkan oleh pihak notaris sudah termasuk biaya pembuatan akta jual beli, balik nama, dan jasa notaris. Waktu pembuatan sertifikat balik nama ke notaris membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja. Jadi disini harus ada AJB dan nilai NJOP sebagai perhitungan untuk menentukan yang terkait dengan biaya Administrasinya tidak cukup hanya dengan SPTM saja, semua ada perhitungannya untuk menentukan besarannya yang harus dihitung sebagai pengganti transakasi jual beli dari hasil barter Rumah dimaksud. Merujuk dasar hukum PP No 13/2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BPN, biaya untuk Pelayanan Pengukuran seperti tercantum dalam Pasal 4 PP tersebut diatas : Cara Balik Nama Sertifikat Rumah Bekas Sementara, cara balik nama sertifikat rumah bekas dapat dilakukan dengan dua pilihan, yaitu mengurus sendiri di kantor BPN atau meminta bantuan PPAT.  1. Mengurus dengan Bantuan PPAT   Apabila meminta bantuan PPAT yang harus dipersiapkan antara lain berkas permohonan balik nama yang ditandatangani pembeli, akta jual beli dari PPAT (sebagai bukti yang sah pengganti barter), sertifikat tanah asli, KTP pembeli dan penjual, SSP PPh, serta SSB BPHTB. 2. Mengurus Sendiri di Kantor BPN Jika memutuskan untuk mengurus sendiri, dokumen yang harus disiapkan sama seperti berkas saat meminta bantuan PPAT. Akan tetapi, ditambah dengan membawa surat pengantar dari PPAT, SPPT PBB, dan surat pernyataan dari calon penerima hak. Setelah semua dokumen terkumpul, langkah selanjutnya membawa berkas tersebut ke kantor PBN. Pihak PBN akan mengeluarkan bukti penerimaan permohonan balik nama. Kemudian pilah PBN akan mencoret nama pemegang  hak lama, lalu mengubahnya dengan pemegang hak baru. Baik di buku tanah maupun sertifikat. Jangan remehkan legalitas tempat tinggal, mengingat bahwa tanah atau rumah merupakan salah satu investasi yang cukup menjanjikan. Oleh sebab itu, walaupun biaya balik nama rumah terbilang mahal, pemilik rumah harus tetap kooperatif dalam melengkapi data balik nama supaya tidak dirugikan kemudian hari. Demikian yang bisa kami jelaskan semoga bermanfaat. Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan memberikan penilaian *Sangat Baik* atas layanan konsultasi hukum gratis yang telah kami berikan dengan klik tautan dibawah ini: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfZWUXxTVWixDSacyDv-hmTA50-QYV15ac1Vdgb2r-v8Fit_A/viewform?vc=0&c=0&w=1 Terimakasih.
0

Pertanyaan Lanjutan

Tidak ada pertanyaan lanjutan

Diskusi Konsultasi

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!