Hukum Tukar Tambah Ikan Cupang dengan Tambahan Uang dalam Islam
14/12/20Oleh : Sah***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Assalamualaikum ustd
Saya kan punya cupang yg harga nya 35 ribu sama uang 20
Mau di tuker sama ikan cupang yang harga nya 55 ribu apakah boleh?
Wassalamu'alaikum
Terima kasih atas pertanyaan saudara Sah*** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Terimakasih Sudah menggunakan Layanan Konsultasi Hukum on Line BPHN, Mohon Saudara Sahrul menuliskan koonsultasi terkait permasalahan Hukum terimakasih
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!