Di tuduh mencuri uang

05/02/26

Oleh : Fat***

Dijawab oleh : Heny Indrawati (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Heri Setiawan (Penyuluh Hukum Ahli Madya)

Pertanyaan:
Istri saya di tuduh mencuri uang arisan yang rencana akan di bagikan.

Terima kasih atas pertanyaan saudara Fat*** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Berdasarkan pertanyaan yang saudara sampaikan, bahwa istri saudara di tuduh mencuri uang arisan yang rencana akan di bagikan. Hal ini tidak dapat dikatakan sebagai pencurian, tapi berpotensi pencurian, karena istri saudara adalah bendahara/penanggung jawab arisan dan uang itu sudah berada dalam kekuasaannya, maka unsur pencurian tidak terpenuhi.
Berkaitan dengan tuduhan tidak serta merta dapat ditindak pidana. Saran dan masukan kami lerlebih dahulu saudara mengumpulkan semua bukti dari pembayaran arisan dan pendistribusian bagi yang telah mendapatkan arisan dan bukti baik langsung dan transfer disimpan, hal ini sebagai alat bukti dan pembelaan diri jika istri saudara berhadapan dengan hukum. Selanjutnya, lain hal : jika uang masih ada, hilang karena kelalaian, atau ada kesalahpahaman perhitungan arisan, unsur kesengajaan tidak terpenuhi, jka ada bukti uang dipakai untuk keperluan arisan atau masih bisa dikembalikan, maka perkara bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice. Tuntutan pidana hanya bisa jalan jika ada laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan dan ada bukti kuat.
Catatan :
Intinya, tuduhan mencuri perlu diluruskan karena apabila uang/barang dalam pengusaan si tertuduh maka bisa dikategorikan tindak pidana penggelapan (pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Cek dulu status uang itu berada di tangan siapa dan apakah ada niat jahat untuk memiliki.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

0

Pertanyaan Lanjutan

Tidak ada pertanyaan lanjutan

Diskusi Konsultasi

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!