Waktu Pengurusan Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana Narkoba dengan Vonis 4 Tahun 6 Bulan (Pertama Kali Tertangkap)

06/09/20

Oleh : Try***

Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum

Pertanyaan:
Misalnya suami saya vonis 4 tahun 6 bulan subsider 2 bulan, kapan saya bisa mengurus PB nya? Karna ini baru pertama kali suami saya di tangkap

Terima kasih atas pertanyaan saudara Try kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Dijawab oleh: Azhari, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Muda) Sebelum kami menjawab pertanyaan saudara, terlebih dahulu kami menjelaskan tentang Pembebasan Bersyarat. Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya Narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan. Pembebasan bersyarat ini dapat diberikan kepada Narapidana sepanjang memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Permenkumham 3/2018). Pembebasan Bersyarat dapat diajukan dengan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan mengikuti proses yang dijabarkan dalam Permenkumham 3/2018 sampai terbitnya keputusan pemberian pembebasan bersyarat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas nama Menteri Hukum dan HAM Sedangkan cara menghitung 2/3 dari vonis 2 (dua) tahun Penjara seorang warga binaan adalah sebagai berikut : 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan penjara dari hasil vonis hakim Pengadilan, jadi baru bisa diusulkan Pembebasan bersyarat (PB) setelah suami ibu menjalani 2/3 yaitu 3 (tiga) tahun masa tahanan atau menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan dan dikurangi remisi. Demikian semoga bermanfaat. Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan memberikan penilaian *Sangat Baik* atas layanan konsultasi hukum gratis yang telah kami berikan dengan klik tautan dibawah ini: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfZWUXxTVWixDSacyDv-hmTA50-QYV15ac1Vdgb2r-v8Fit_A/viewform?vc=0&c=0&w=1 Terimakasih
0

Pertanyaan Lanjutan

Tidak ada pertanyaan lanjutan

Diskusi Konsultasi

Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!