Prosedur Konsultasi dan Pendampingan BPHN Cawang untuk Mendatangi Kedutaan Arab Saudi
15/08/23Oleh : iva***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
jika saya datang ke kantor bphn cawang. di sana saya musti datang ke gedung dan ruang apa..... dan menemui siapa ?
dan apa saja yang musti saya bawa. saya ingin agar pibak bphn mengantar saya mendatangi kantor kedutaan saudi arabia. jadi bila saya datang maka kita langsung beranglat ke kantor kedutaan saudi arabia..
Terima kasih atas pertanyaan saudara iva********** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Terima kasih telah menggunakan layanan konsultasi hukum online BPHN.
Untuk layanan konsultasi hukum langsung, Bapak/Ibu dapat berkunjung ruang Law Center BPHN lantai 1 dan telah ada Penyuluh Hukum sebagai petugas layanan kami. Alamat BPHN berada di Jalan Mayjend Sutoyo No. 10 Cililitan.
Sebagai persyaratan layanan konsultasi hukum langsung, harap membawa KTP atau kartu identitas lainnya. Terima kasih
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!