Langkah hukum penerima aset kripto akibat salah transfer saat platform menolak memberikan bukti transaksi
07/02/23
Oleh : Wil***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan: Selamat malam, saya ingin menanyakan hal mengenai salah transfer. Pada beberapa hari lalu saya menerima salah transfer tapi bukan dari perbankan melainkan dalam bentuk crypto. Pada saat setelah saya mengetahui ada crypto masuk ke akun sy, saya menanyakan kepada pihak aplikasi tersebut. Mereka memberikan solusi untuk dipindahkan langsung ke aku pengirim atau pun mediasi. Saya tidak langsung menyetujui nya. Oleh karena itu saya meminta untuk di berikan bukti transfer oleh pihak aplikasi tersebut karena siapa saja bisa saja mengakui menurut saya dan saya tidak tau apakah bemer orang yg akan dimediasi tersebut adalah orang sebenarnya. Tapi dari pihak aplikasi menolak memberikan bukti transfer crypto karena menurut mereka untuk melindungi privasi.
Apakah yang harus saya lakukan?
Terima kasih atas pertanyaan saudara Wil kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dijawab oleh: Safril Nurhalimi, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Madya)
Sebelumnya kami mengucapkan Terima Kasih Atas Pertanyaan WIL dari
SUMATERA UTARA terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh anda
kepada tim konsultan hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN secara
on line. Terkait dengan permasalahan/pertanyaan hukum yang anda tanyakan
kepada kami, maka kami akan memberikan pandangan hukum atas permasalahan
yang anda hadapi dari sisi hukum dan maupun peraturan lain yang terkait
berdasarkan informasi dan kronologis kejadian peristiwanya yang telah kami terima
dari anda
Secara umum, kejadian salah transfer dapat disebabkan oleh dua
alasan, yakni
kesalahan nasabah atau
bank / akun aplikasi crypto.
Kesalahan bank dapat dilakukan oleh bank pengirim atau bank penerima.
Kesalahan bank penerima dapat terjadi karena kekeliruan pengaksepan
perintah transfer.
Saat melakukan pengiriman atau transfer uang di bank, ada kalanya
sang pengirim lalai dan malah mengirim uang tersebut ke rekening lain.
Kasus salah transfer tersebut biasanya terjadi karena pengirim dana
kurang teliti dalam memasukkan nomor rekening atau tidak mengecek
kembali penerimanya sehingga dana akan masuk ke rekening yang salah.
Dalam prosesnya pemilik rekening uang yang salah transfer akan
mendapatkan bukti kekeliruan yang sudah kamu sertakan sebelumnya.
Jika pemilik rekening bersedia mengembalikan kembali uangnya, ia akan
mendapatkan bukti salah transfer yang masuk ke rekeningnya dan uang
tersebut akan langsung ditarik atau pihak penerima salah transfer akan
mengembalikan kepada pemilik atau melalui akun cypto yang sudah jelas
dan pasti pemilik akun crypto yang sebenarnya. Jadi ketika seseorang
menerima dana salah kirim, orang itu bertanggung jawab untuk menelepon
si pengirim uang dan melaporkan insiden salah kirim tersebut.
Transaksi terkait transfer dana sebenarnya sudah diatur dalam UU
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Selain itu, ada juga
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana.
Ahli hukum perdata dan hukum acara perdata Yahya Harahap menyoroti
ketentuan pasal 8 UU Transfer Dana, yang mengatakan bahwa perintah
transfer dana harus memuat sejumlah informasi, mulai dari identitas
pengirim asal, identitas penerima, hingga informasi lain yang menurut
peraturan perundang-undangan terkait transfer dana. Artinya, tiap transfer
dana harus dapat ditelusuri asal-usulnya, melalui mutasi rekening atau
riwayat transaksi, Jika terjadi salah transfer, maka sangat penting untuk
membuktikan perintah transfer dana untuk membuktikan benar terjadi
kesalahan transfer dana.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Dasar Hukum – referensi:
UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana.
Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
- Jawaban konsultasi hukum semata-mata hanya sebagai pendapat hukum bersifat umum dan disediakan
untuk tujuan pendidikan serta tidak memiliki kekuatan hukum, yang tetap dan tidak mengikat
sebagaimana putusan pengadilan.
- Untuk suatu nasihat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang Anda hadapi, Anda dapat
menghubungi seorang penasihat hukum yang kompeten.
Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat atas layanan konsultasi hukum gratis. Silahkan klik tautan dibawah ini:
https://survei.balitbangham.go.id/ly/AqYt83xH
Terimakasih.
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!