Prosedur Pemindahan Tiang dan Trafo PLN dari Halaman Rumah ke Tanah Milik Desa di Sleman Yogyakarta
21/08/22Oleh : Dya***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Halaman rumah Saya ter dapat tiang dengan trafo unt oenerangan Desa, kebetulan depan rumah ada Lahan milik desa, bgmna prosedur pemindahan tiang berikut trafo tersebut ke tanah ka’s desa, Karena sangat menggangu (sdh lama jadi sering ada percikan api)
Lokasi di Pakem Sleman Yogyakarta
Terima kasih atas pertanyaan saudara Dya****** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dijawab oleh: Safril Nurhalimi, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Madya)
Sebelumnya kami mengucapkan Terima Kasih Atas Pertanyaan Sdri. Dyahkunti dari DI YOGYAKARTA terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh anda kepada tim konsultan hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN secara on line. Terkait dengan permasalahan/pertanyaan hukum yang anda tanyakan kepada kami, maka saya akan memberikan pandangan hukum atas permasalahan yang anda hadapi dari sisi hukum dan maupun peraturan lain yang terkait berdasarkan informasi dan kronologis kejadian peristiwanya yang telah kami terima dari anda.
Secara umum PLN berhak menggunakan lahan pribadi masyarakat untuk memasang tiang listrik dengan izin pemilik lahan karena berkaitan dengan saluran utilitas dan kepentingan umum. Namun apabila anda merasa keberatan dan ingin menggeser tiang listrik, bisa mengajukan pemindahan tiang listrik PLN, dengan prosedur berikut ini :
1. Hubungi Pihak PLN
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak PLN setempat melalui surat elektronik untuk mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik. Pastikan anda sudah memiliki pertimbangan dan alasan kuat untuk mengajukan pemindahan tiang listrik atau menggesernya dalam jarak dekat.
2. Lengkapi Dokumen
Selanjutnya, anda harus melengkapi beberapa dokumen dengan rincian berikut :
1. Nomor ID Pelanggan atau ID Meter
2. Nama dan nomor identitas sesuai KTP
3. Surat persetujuan pemindahan tiang listrik dari RT/RW setempat
4. Alamat lengkap lokasi pengajuan pergeseran
5. Nomor telepon aktif yang biasa dihubungi
6. Alasan pemindahan tiang listrik.
3. Proses Persetujuan
Tahap selanjutnya, pemohon menunggu keputusan dari PLN apakah disetujui atau tidak, dan apabila dikuasakan maka harus menggunakan materai. Pemohon juga harus terbuka untuk mempersiapkan lahan guna penempatan tiang baru dan melengkapi persetujuan warga lokal setempat. Ini perlu dilakukan karena pada saat realisasi pelaksanaan pemindahan gardu listrik akan dilakukan pemadaman sementara waktu.
Biaya Pemindahan Tiang Listrik dan Proses Pembayarannya
Untuk diketahui, sebenarnya tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik secara rinci. Pasalnya kegiatan ini merupakan keputusan dan kewenangan PLN wilayah setempat, sehingga pasti akan berbeda. Namun, tarif pergeseran tiang akan sepenuhnya dibebankan kepada pemohon, setelah dilakukan survei langsung ke lokasi oleh pihak PLN.
Harga dan biaya juga ditentukan oleh penilaian PLN, termasuk tingkat kesulitan dan lokasi tiang listrik. Setidaknya, dibutuhkan biaya antara Rp1 juta sampai dengan Rp4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.
Jika biaya telah disepakati, anda bisa mengajukan nomor register yang dibayarkan di kantor POS atau loket mitra PLN. Pembayaran biaya pemindahan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui ATM seperti Bank BRI, Mandiri, dan BCA lewat virtual account.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Dasar hukum:
Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
- Jawaban konsultasi hukum semata-mata hanya sebagai pendapat hukum bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pendidikan serta tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak mengikat sebagaimana putusan pengadilan.
- Untuk suatu nasihat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang Anda hadapi, Anda dapat menghubungi seorang penasihat hukum yang kompeten.
Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat atas layanan konsultasi hukum gratis. Silahkan klik tautan dibawah ini:
https://survei.balitbangham.go.id/ly/AqYt83xH
Terimakasih.
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!