Pengecekan Status Penerbitan SK SDH atas Nama Dina Febrina Ariyanti Bapas Malang
17/08/22Oleh : Mau***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Mau tanya SK SDH turun apa belum
Atas nama Dina Febrina Ariyanti Bapas malang
Terima kasih atas pertanyaan saudara Mau******* kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dijawab oleh: Azhari, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Madya)
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan
Yth. Saudari Mau tau SK dari Provinsi Jawa Timur, maka atas pertanyaan dapat
di sampaikan sebagai berikut:
Penggelapan:
Penggelapan merupakan salah satu perbuatan pidana yang dilarang dan
diancam dengan sanksi pidana selama empat tahun. Sebagaimana
Penggelapan diatur pada Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(“KUHP”), berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum
memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan
orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan
diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun
atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”. Sehingga orang yang
terbukti melakukan persebut dapat dikenakan sanksi pidana tersebut.
SK SDH turun apa belum:
Menjawawab pertanyaan saudara mengenai SK atas nama Dina Febrina Ariyanti
terkait BAPAS malang. Maka kami di Badan Pembinaan Hukum Nasional
(BPHN) sebagai salah satu instansi yang ada di lingkungan Kemenkumham tidak
mengeluarkan SK tersebut. Yang mengeluarkan adalah Bapas atau Ditjen
Pemasyarakatan. Walaupun kami sama-sama unit eselon 1 di lingkungan
Kemenkumham. Hal itu karena kami memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
BPHN memiliki fungsi melakukan pembinaan hukum nasional melalui
Perencanaan Hukum, Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Analisa dan Evaluasi
Hukum, Jaringan Dokumentasi Hukum, dan Sekretariat. Bapas adalah unit
pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan
fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan
pendampingan. Sehingga apabila anda ingin mengetahui atau memiliki SK
tersebut anda dapat menghubungi Bapas terdekat atau Ditjen Pemasyarakatan
yang berwenang mengeluarkan SK atas nama Dina Febrina Ariyanti tersebut.
Demikian yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.
Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat atas layanan konsultasi hukum gratis. Silahkan klik tautan dibawah ini:
https://survei.balitbangham.go.id/ly/AqYt83xH
Terimakasih.
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!