Tanggung Jawab Hukum Peminjam Kendaraan dalam Kasus Kehilangan atau Pencurian Sepeda Motor
10/08/22Oleh : Git***
Dijawab oleh : Admin Konsultasi Hukum
Pertanyaan:
Apabila terdapat kehilangan atau pencurian motor yang terjadi ketika kehilangan motor tersebut tidak bersama kita, melainkan bersama orang lain yang meminjam motor tesebut. Bagaimana Hukum dalam kasus ini apakah pelaku yang membawa motor tersebut juka menjadi perkara dan bagaimana cara mengambil titik tengahnya dalam jalur hukum ini?
Terima kasih atas pertanyaan saudara Git**** kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dijawab oleh: Masan Nurpian, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Muda)
Terimakasih atas kesediaan Saudara Gityura berkonsultasi hukum kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Berdasarkan kronologis dari masalah hukum yang saudara sampaikan pada intinya dapat dimintakan pertanggung jawaban dengan pihak yang meminjam motor tersebut, apabila tidak dapat dipertanggung jawabkan maka dapat dibawa ke ranah hukum.
Demikian nasihat hukum yang dapat kami berikan semoga dapat memberdayakan saudara terhadap masalah hukum yang dialami. Terimakasih.
Disclaimer : Jawaban konsultasi hukum semata-mata hanya sebagai informasi hukum, nasihat hukum, tidak memiliki kekuatan hukum tetap, dan tidak mengikat sebagaimana putusan pengadilan.
Mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat atas layanan konsultasi hukum gratis. Silahkan klik tautan dibawah ini:
https://survei.balitbangham.go.id/ly/AqYt83xH
Terimakasih.
0
Pertanyaan Lanjutan
Tidak ada pertanyaan lanjutan
Diskusi Konsultasi
Silakan login terlebih dahulu untuk menambahkan komentar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!